PR SOLORAYA - Bagi umat muslim naik haji ke tanah suci Mekkah menjadi hal yang sangat diidamkan.
Sesuai dengan bunyi rukun Islam kelima bahwa pelaksanaan naik haji dapat dilakukan hanya bagi yang mampu.
Umat muslim Indonesia rela antri bertahun-tahun agar terdaftar sebagai calon jamaah haji sehingga bisa menunaikan anjuran Allah SWT.
Namun, impian menunaikan panggilan Tuhan ini harus pupus ditengah pandemi Corona Viruses Desease 2019 (Covid-19) yang masih melanda di berbagai belahan dunia.
Kementerian Agama Republik Indonesia (Kemenag RI) selaku otoritas penyelenggara haji bagi umat muslim Indonesia, telah memutuskan untuk membatalkan pemberangkatan haji 1442 Hijriah/ 2021 Masehi.
Hal ini disampaikan Kemenag RI secara langsung melalui kanal YouTube Kemenag RI, Kamis, 3 Juni 2021.
Gagalnya pemberangkatan haji muslimin Indonesia tahun 2021, ditanggapi oleh Ketua DPR RI Dr. (HC) Puan Maharani.