PR SOLORAYA - Ke depannya, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) berencana untuk mengubah sasaran vaksinasi Covid-19.
Perubahan sasaran vaksinasi Covid-19 ini akan dilakukan, apabila nantinya ternyata stok vaksin tidak mencukupi.
Adapun ubahan sasaran vaksinasi Covid-19 tersebut akan disesuaikan dengan urutan umur berdasarkan kerentanan paparan virus.
Baca Juga: Gading Marten Resmi Akuisisi Klub Liga 3 Persikota, Alexandre Pato: Selamat untuk Tim Baru Anda
"Nanti mungkin kalau vaksin ternyata stoknya tidak mencukupi, kita akan (urutkan) berdasarkan umur," ungkap Juru Bicara Vaksinasi dari Kemenkes Siti Nadia Tarmizi, pada Jumat, 4 Juni 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News.
Selain itu, perubahan sasaran vaksinasi Covid-19 ini juga sebagai tanggapan dari kritik masyarakat, khususnya terkait capaian vaksinasi bagi lansia.
Berdasarkan data Kemenkes per 3 Juni 2021, tercatat bahwa vaksinasi pada lansia baru mencapai 10,5 persen, sementara capaian vaksinasi Covid-19 bagi petugas pelayanan publik sudah mencapai 42,42 persen.
Baca Juga: Sikapi Lonjakan Kasus Covid-19 di Kudus, Menkes: Saya Minta Pak Ganjar Membantu
Rentang jumlah capaian yang cukup jauh inilah yang membuat Kemenkes ke depannya perlu mempertimbangkan perubahan sasaran vaksinasi Covid-19.