PR SOLORAYA – Ketua Fraksi Partai Nasdem DPR RI, Ahmad M. Ali, angkat bicara soal wacara revisi UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE).
Menurut Fraksi Nasdem tersebut, pihaknya mendukung langkah pemerintah yang dikabarkan akan merevisi sebagian pasal dalam UU ITE tersebut.
Ahmad M. Ali dari Fraksi Nasdem menyampaikan hal terkait wacana revisi UU ITE tersebut di Jakarta pada Senin 14 Juni 2021.
Baca Juga: Anji Dibekuk Kepolisian Karena Kasus Narkoba, Hasil Tes Urine Sang Musisi Akhirnya Dibeberkan
"Nasdem sebagai partai pendukung Presiden pasti mendukung kebijakan pemerintah,” ujarnya dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari laman ANTARA.
“UU ITE sempat heboh karena ada orang yang merasa dikriminalisasi dengan menggunakan beberapa pasal di dalamnya," ujarnya.
Menurut Ahmad M. Ali, ia mempersilakan pemerintah merevisi UU ITE tersebut jika memang hal tersebut dianggap penting untuk keadaan saat ini.
Baca Juga: Beredar Cuitan Twitter yang Diduga dari Suporter Persis Solo, Berikut Isi Pesannya
Terkait penggunaan UU ITE berkaitan dengan dugaan kriminalisasi, Ahmad M. Ali menyarankan agar Kepolisian RI (Polri) merilis Peraturan Kapolri (Perkop) untuk menjawab keresahan masyarakat tersebut.