Terjadi Lonjakan Kasus, Bandung Raya Mulai Siaga 1 Menghadapi Covid-19

- 17 Juni 2021, 15:47 WIB
Terjadi lonjakan kasu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Bandung Raya mulai siaga 1 menghadapi Covid-19.
Terjadi lonjakan kasu, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, khususnya Bandung Raya mulai siaga 1 menghadapi Covid-19. /Pixabay/Geralt

PR SOLORAYA - Pasca Idul Fitri 1442 Hijriah, kasus pandemi Covid-19 di wilayah Jawa Barat (Jabar) telah mengalami lonjakan.

Atas kasus tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jabar mengimbau kepada masyarakat untuk waspada dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com melalui postingan yang diunggah di akun Instagram @disdikjabar pada 17 Juni 2021, status wilayah Jawa Barat, terutama kawasan Bandung Raya dinyatakan Siaga 1 dalam menghadapi pandemi Covid-19.

Baca Juga: Usung Konsep Tradisional Sunda, Desainer Ungkap Makna Corak Bunga di Kebaya Lesti Kejora Saat Lamaran

Pemprov Jabar akan mengadakan PPKM di wilayah Jawa Barat selama 14 hari mendatang di beberapa sektor.

Seluruh destinasi wisata dan tempat hiburan di kawasan Bandung Raya ditutup untuk sementara.

Sementara itu, seluruh rumah makan mulai dari rumah makan perak hingga rumah makan bintang lima hanya melayani pesan antar.

Baca Juga: Hubungan Indonesia-Arab Saudi Semakin Baik, BKSP DPD RI Bahas Pengembangan Kerja Sama Salah Satunya Haji

Jam operasional untuk seluruh tempat yang dinilai berpotensi menimbulkan kerumunan seperti mal, restoran, maupun toko modern dibatasi hingga pukul 19:00 WIB.

Seluruh instansi maupun perusahaan diwajibkan untuk melaksanakan Work From Home (WFH) atau dikenal dengan kerja dari rumah maksimal 50 persen dari kapasitas.

Untuk kegiatan keagamaan, seluruh tempat ibadah hanya diijinkan menampung para jemaat dengan kapasitas maksimal 50 persen.

Baca Juga: Sama Terkejutnya dengan Publik, Wina Natalia Tak Tahu Anji Jadi Pengguna Narkoba: Taunya Kerja

Selama PPKM, kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM) terbatas akan dievaluasi kembali.

Untuk akses lalu lintas (lalin), pihaknya akan melakukan perluasan terhadap penutupan jalan.

Selama PPKM berlangsung, pihaknya melarang adanya berbagai kegiatan yang dinilai menimbulkan kerumunan seperti meeting, incentive, convention, dan exhibition (MICE).

Baca Juga: Elon Musk Kembali Ijinkan Bitcoin Jadi Alat Pembayaran Mobil Tesla, Ternyata Begini Alasannya

Bagi yang akan menikah, pihak keluarga hanya boleh mengadakan akad maupun pemberkatan pernikahan saja dengan mengundang tamu maksimal 50 orang.

Selain diadakannya PPKM, Ridwan Kamil selaku Gubernur Jawa Barat juga mengimbau kepada seluruh pihak untuk memperketat gerakan 5M.

Gerakan tersebut seperti mencuci tangan, menggunakan masker, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, dan membatasi mobilitas dan interaksi.

Baca Juga: Christian Eriksen akan Dipasangi Perangkat ‘Heart-Starter’ Setelah Alami Serangan Jantung, Apa Itu?

Menurut Ridwan Kamil, gerakan 5M merupakan benteng pertahanan diri dari ancaman pandemi Covid-19.

Melalui gerakan 5M, diharapkan seluruh pihak dapat saling membantu untuk menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat dan disiplin.

“Mari perketat 5M sebagai benteng pertahanan kepada Covid dan saling bantu dengan satu hal : disiplin prokes,” kata Ridwan Kamil.***

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: Instagram @disdikjabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x