PR SOLORAYA - Wacana amandemen terbatas Undang-undang Dasar (UUD) 1945 menjadi perhatian serius dari khalayak publik termasuk dari lembaga survei nasional.
Survei nasional yang dilakukan Saiful Mujani Research and Consulting atau SMRC menunjukkan sekitar 68 persen warga Indonesia menganggap Pancasila dan UUD 1945 tidak boleh diubah dengan alasan apapun.
Hanya ada sekitar 7 persen warga Indonesia yang menganggap dapat dilakukan perubahan terhadap Pancasila maupun UUD 1945 agar Indonesia lebih baik.
Menurut Direktur Komunikasi SMRC, Ade Armando berdasarkan temuan tersebut menunjukkan bahwa mayoritas masyarakat Indonesia telah menilai jika Pancasila sudah final dan UUD 1945 tidak perlu di amandemen.
"Sekitar 68,2 warga setuju dengan pendapat Pancasila dan UUD 1945 adalah rumusan terbaik dan tidak boleh diubah atas alasan apapun bagi Indonesia yang lebih baik," kata Ade.
"Mayoritas rakyat menganggap rumusan Pancasila dan UUD 1945 saat ini sudah yang terbaik," papar Ade.
Baca Juga: Jangan Sampai Salah, 6 Bahan Makanan Berikut Justru Tidak Boleh Disimpan di Kulkas
Beberapa hari ini, isu amandemen terbatas UUD 1945 mencuat kembali dan mengundang opini publik.