Geger Amandemen UUD 1945, SMRC Tunjukkan Data Pandangan Masyarakat

- 20 Juni 2021, 20:37 WIB
Ilustrasi. Sebuah lembaga survei nasional menunjukkan data pandangan masyarakat terhadap isu perubahan Pancasila dan UUD 1945.
Ilustrasi. Sebuah lembaga survei nasional menunjukkan data pandangan masyarakat terhadap isu perubahan Pancasila dan UUD 1945. /Pixabay/picjumbo_com

Beberapa opini yang tersebar menganggap akan terjadi penambahan masa jabatan presiden hingga tiga periode. Hal ini melanggar konstitusi dan mengkhianati semangat reformasi.

"Misalnya belakangan ini terdengar adanya wacana agar dilakukan perubahan isi UUD 1945 tentang pemilihan presiden, masa jabatan presiden, ataupun peran DPD," tutur peneliti SMRC tersebut.

Baca Juga: Jokowi: 10 Juta Dosis Bahan Baku Vaksin Covid-19 Sudah Tiba Hari Ini

Menurut Ade, kabar yang sedang bergulir tidak selaras dengan suara rakyat yang sudah menganggap UUD 1945 sudah baik, tidak perlu di utak-atik lagi.

Ade mengungkapkan terdapat sekitar 15,2 persen yang berpendapat bahwa walaupun Pancasila dan UUD 1945 buatan manusia dan karena itu mungkin ada kekurangan, sejauh ini keduanya paling pas bagi kehidupan Indonesia yang lebih baik.

Jadi, sudah jelas sikap rakyat Indonesia yang sudah menganggap UUD tidak perlu di amandemen seperti halnya di masa-masa awal reformasi yang melakukan amandemen secara marathon hingga empat kali.

Baca Juga: Mengapa Seseorang Bisa Berkeringat Saat Tidur? Simak Penjelasan Ilmiahnya

Dikutip dari Pikiranrakyat-Soloraya.com dari Antara, hasil survei nasional SMRC tersebut diluncurkan secara daring yang bertajuk "Sikap Publik Nasional terhadap Amendemen Presidensialisme dan DPD" di Jakarta pada Minggu, 20 Juni 2021.

Survei dilakukan melalui wawancara tatap muka yang melibatkan 1.072 responden dalam kurun waktu tujuh hari, mulai 21 hingga 28 Mei 2021.

Penelitian menggunakan metode multistage random sampling dengan margin of error penelitian sekitar 3,05 persen.***

Halaman:

Editor: Gracia Tanu Wijaya

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah