Sentil Kemenkeu yang Blokir Dana Bantuan Ponpes Rp500 M, Ketua DPD RI: Janganlah Ditahan-tahan

- 29 Juni 2021, 09:26 WIB
Sentil Kemenkeu yang Blokir Dana Bantuan Ponpes Rp500 M, Ketua DPD RI: Janganlah Ditahan-tahan.
Sentil Kemenkeu yang Blokir Dana Bantuan Ponpes Rp500 M, Ketua DPD RI: Janganlah Ditahan-tahan. /Instagram @lanyalla_academia

Total dana bantuan tersebut sendiri mencapai nilai Rp2,6 Triliun.

Ketua Senat RI meminta Kemenkeu untuk memberikan penjelasan terkait hal tersebut. Agar tidak terjadi kesalahpahaman antara pemerintah dengan pihak Ponpes dan Madrasah.

“Kami minta Kemenkeu segera buka blokir rekening tersebut, kecuali memang ada permasalahan krusial di balik dilakukannya pemblokiran. Tapi kalau tidak, janganlah ditahan-tahan dana bantuan. Karena dana bantuan ini juga sebagai penunjang pemulihan ekonomi nasional (PEN),” kata LaNyalla.

Baca Juga: Profil dan Nilai Pasaran Unai Simon, Kiper Spanyol yang Lakukan Blunder dan Tampil Gemilang

Akibat pemblokiran yang dilakukan Kemenkeu mengakibatkan Kemenag tidak dapat mentransfer kepada Ponpes dan Madrasah.

LaNyalla menegaskan akan menunggu Kemenkeu untuk bicara dan memberikan titik terang hal yang menyebabkan dana bantuan Rp500 miliyar tega diblokir.

“Kami menunggu alasan Kemenkeu melakukan pemblokiran terhadap dana bantuan untuk Pesantren dan Madrasah, karena belum ada penjelasan mengenai pemblokiran ini,” tegas Senator asal Jawa Timur.

Baca Juga: 12 Hal yang Tidak Boleh Dilakukan dalam Pengaplikasian Logo HUT RI ke-76, Begini Prosedurnya yang Benar

Selain itu, LaNyalla mengutarakan melalui komite III DPD RI akan mengawal peristiwa ini hingga menemukan titik terang, dengan cara menemui Kemenkeu dan kemenag.

“Masalah ini juga jadi atensi kawan-kawan di Komisi VIII DPR RI. Kami akan meminta Komite III yang membidangi urusan agama untuk ikut mengawalnya," ucap mantan ketua umum PSSI.

Halaman:

Editor: Linda Rahmadanti

Sumber: Dpd.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah