c. Memiliki Ijazah dan Transkrip Nilai yang sah ASLI, bukan surat keterangan tanda lulus/keterangan lulus sementara dari Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta
d. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri atau Swasta yang terakreditasi oleh BAN-PT/LAM-PTkes
e. Memiliki STR (Surat Tanda Registrasi) yang berlaku
f. Video singkat untuk penyandang disabilitas yang wajib di upload pada kanal yang kami tetapkan.
Baca Juga: Kominfo Tegaskan Akses Jaringan 5G Nggak Harus Ganti SIM Card, Tapi Harus Penuhi 3 Syarat Ini
2. Persyaratan Peserta CPNS Formasi Umum:
a. Minimal berijazah SLTA/SMA Sederajat
b. Memiliki Ijazah dan Transkrip Nilai yang sah ASLI, bukan surat keterangan tanda lulus/keterangan lulus sementara dari Sekolah atau Perguruan Tinggi Negeri/Swasta
c. Lulusan Perguruan Tinggi Negeri/Swasta yang terakreditasi oleh BAN-PT/LAM-PTkes
Baca Juga: Jadwal Lengkap Perempatfinal Euro 2020, Tempat, dan Waktu Kick-off WIB