Simak Persyaratan Dokumen CPNS 2021 dan PPPK yang Harus Anda Persiapkan

- 29 Juni 2021, 15:08 WIB
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2021.
Ilustrasi pendaftaran CPNS 2021. /Pexels/Jeswin Thomas

PR SOLORAYA – Pada siang ini BKN mengumumkan secara resmi mengenai pendaftaran CASN 2021 (CPNS dan PPPK) akan segera dibuka.

Pembukaan pendaftaran CPNS 2021 dilakukan bersamaan dengan Calon Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (CPPPK) guru dan nonguru.

Setiap warga negara Indonesia memiliki kesempatan yang sama untuk mendaftar CPNS 2021.

Baca Juga: Survei NGO Save the Children: Anak-anak Palestina Kehilangan Harapan dan Masa Depan

Pendaftaran CPNS 2021 memerlukan beberapa dokumen penting yang harus Anda persiapkan.

Dikutip Pikiranrakyat-Soloraya.com dari laman resmi BKN, mengenai persiapan dokumen pendaftaran CPNS 2021.

Berikut dokumen yang harus disiapkan serta ukura, dan tipe file yang harus diunggah:

Baca Juga: Sidak Pelaksanan Covid-19 di Solo, Gibran: Alhamdulillah, Kesadaran dan Antusiasme Warga Begitu Baik

1. Scan pas foto berlatar belakang merah

Halaman:

Editor: Nopsi Marga

Sumber: BKN


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah