PR SOLORAYA - Berikut ini alur pendaftaran dan berkas yang dibutuhkan untuk mengikuti seleksi CPNS 2021 di Kejaksaan RI formasi Pengadministrasi Penanganan Perkara.
Kejaksaan RI membuka pendaftaran CPNS 2021 untuk mengisi formasi jabatan pengadministrasi penanganan perkara.
Pendaftar CPNS 2021 dapat mendaftar formasi pengadministrasi penanganan perkara di Kejaksaan RI dengan memenuhi syarat dan berkas pendaftaran.
Syarat pendaftar CPNS 2021 di Kejaksaan RI untuk pengadministrasi penanganan perkara yaitu berusia minimal 18 tahun hingga maksimal 30 tahun.
Berikut ini alur pendaftaran CPNS 2021 di Kejaksaan RI untuk formasi pengadministrasi penanganan perkara.
1. Pendaftar melakukan registrasi di situs SSCASN dengan melengkapi data identitas diri dan domisili untuk penentuan lokasi ujian.
2. Pilih Kejaksaan RI