Pangandaran Buka CPNS 2021 dan PPPK, Ini Formati, Syarat, Cara Daftar, hingga Tahapnya

- 3 Juli 2021, 13:48 WIB
Ilustrasi. Yuk simak informasi CPNS 2021 dan PPPK Pangandaran lengkap dengan formasi, syarat, cara daftar, hingga tahap pelaksanaannya.
Ilustrasi. Yuk simak informasi CPNS 2021 dan PPPK Pangandaran lengkap dengan formasi, syarat, cara daftar, hingga tahap pelaksanaannya. /PRFM

PR SOLORAYA – Tersedia informasi CPNS 2021 dan PPPK Pemkab Pangandaran lengkap dengan formasi, syarat, cara daftar, dan tahap pelaksanaannya.

CPNS 2021 dan penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) telah dibuka Pemkab Pangandaran, berikut formasi, syarat, cara daftar, dan tahapnya.

Anda bisa mendaftar salah satu dari formasi yang dibuka dalam CPNS 2021 dan PPPK Pangandaran berikut ini.

Baca Juga: Kuliner Solo: Indomie Food Truck Viral di Jebres, Harga Goceng Bisa Refill Minuman Sepuasnya

Total formasi CPNS 2021 dan PPPK Guru yang dibuka Pemkab Pangandaran adalah sebanyak 1.209 formasi, adapun rinciannya adalah sebagai berikut:

CPNS sebanyak 611 formasi

Tenaga Kesehatan: 417 formasi

Tenaga Teknis: 194 formasi

PPPK Guru sebanyak 598

Ahli Pertama - Guru Bahasa Indonesia: 12 formasi

Ahli Pertama - Guru Bahasa Inggris: 3 formasi

Ahli Pertama - Guru Bimbingan Konseling: 15 formasi

Baca Juga: Pembatasan Mobilitas PPKM Darurat di Jakarta Resmi Diberlakukan, Berikut Lokasi Penyekatannya

Ahli Pertama - Guru IPA: 2 formasi

Ahli Pertama - Guru Kelas: 437 formasi

Ahli Pertama - Guru Matematika: 6 formasi

Ahli Pertama - Guru Penjasorkes: 95 formasi

Ahli Pertama - Guru PPKN: 10 formasi

Ahli Pertama - Guru Seni Budaya: 12 formasi

Ahli Pertama - Guru TIK: 6 formasi

Baca Juga: LaNyalla: Sosok Rachmawati Soekarnoputri Miliki Sumbangsih Besar bagi Negara dan Bangsa

Persyaratan Umum

1.    Setiap Warga Negara Indonesia mempunyai kesempatan yang sama untuk melamar menjadi Pegawai ASN;
2.    Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana dengan pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3.    Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, prajurit Tentara Nasional Indonesia, anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;
4.    Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;
5.    Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan persyaratan Jabatan yang dilamar.

Baca Juga: Sekretariat Jenderal DPD RI Buka 46 Formasi CPNS 2021, Minimal D3 hingga S1

Tata Cara Pendaftaran

    Pengumuman dan Pendaftaran Pegawai ASN Pemerintah Kabupaten Pangandaran Tahun 2021 dapat dilihat pada website https://sscasn.bkn.go.id/ dan link https://asnpangandarankab.id
    Seleksi administrasi hanya berdasarkan hasil verifikasi dokumen pada laman https://sscasn.bkn.go.id

Tahapan Pelaksanaan

Sebagaimana diberitakan JurnalGarut.Pikiran-Rakyat.com dalam artikel berjudul “CPNS 2021 dan PPPK Kabupaten Pangandaran: Daftar Formasi, Syarat, Cara Daftar, dan Tahap Pelaksanaan”, berikut tahap pelaksanaannya:

Halaman:

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Jurnal Garut


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah