PR SOLORAYA - Belum lama ini, pemerintah pusat maupun daerah mencanangkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM Darurat.
Pemberlakuan PPKM Darurat tersebut dikarenakan pandemi Covid-19 di Tanah Air semakin memprihatinkan, sekaligus diperparah dengan hadirnya varian Delta yang dikabarkan lebih mudah menular.
Maka dari itu, selama PPKM Darurat, beberapa daerah khususnya Ibu Kota Jakarta kini mulai memperketat akses keluar-masuk jalannya.
Baca Juga: Sandiaga: Terima Kasih Rachmawati Soekarnoputri atas Semangat Juangmu yang Tak Kenal Lelah
Terkait perihal tersebut, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan baru-baru ini membagikan denah lokasi penyekatan jalan.
Dilansir PikiranRakyat-SoloRaya.com dari akun Instagram pribadi @aniesbaswedan, terdapat beberapa titik di area sekitar Ibu Kota Jakarta yang akan disekat selama PPKM Darurat.
Berikut akses jalan yang dibatasi selama masa PPKM Darurat mulai 3-20 Juli 2021 di DKI Jakarta.
Baca Juga: Rachmawati Tutup Usia, Khofifah: Semoga Almarhumah Diberi Kelapangan Kubur
1. Dalam Kota
- Bunderan Senayan
- Semanggi
- Bunderan HI
- TL Harmoni