PPKM Darurat, KAI Buka Layanan Vaksin Covid-19 di Stasiun Khusus Pulau Jawa

- 4 Juli 2021, 11:17 WIB
PT KAI dikabarkan telah membuka layanan vaksinasi Covid-19 di stasiun khusus Pulau Jawa, begini penjelasannya.
PT KAI dikabarkan telah membuka layanan vaksinasi Covid-19 di stasiun khusus Pulau Jawa, begini penjelasannya. /Instagram/@kai121_

PR SOLO RAYA - Penumpang KAI bisa mendapatkan layanan vaksinasi Covid-19 di stasiun sebagai langkah dalam penyesuian penerapan PPKM Darurat.

PT Kereta Api Indonesia atau KAI  memberikan pelayanan vaksinasi bagi penumpang yang akan melakukan perjalanan jarak jauh atau antarkota menggunakan armada kereta api.

Layanan vaksin Covid-19 diterapkan setelah pemerintah memberlakukan PPKM Darurat di Pulau Jawa dan Bali mulai 3 hingga 20 Juli 2021.

Baca Juga: Shireen Sungkar Menyesal saat Ungkap Penyebab Teuku Wisnu Terinfeksi Covid-19

Pemberian vaksin bagi penumpang KAI adalah untuk menambah imunitas tubuh dan mencegah penularan Covid-19 sesama penumpang kereta api.

Vaksin Covid-19 disuntikkan pada penumpang yang telah berusia di atas 18 tahun dan memiliki kartu tanda penduduk alias KTP.

Penumpang harus menunjukkan kode booking yang sudah dibayar atau tiket kereta api antarkota yang berlaku.

Baca Juga: Sejarah Hari Ini 4 Juli 2021: Merdekanya AS hingga Jerman dan Yunani Juara Euro Pertama Kali

Diharapkan penumpang datang paling lambat satu hari sebelum waktu keberangkatan kereta api.

Khusus bagi ibu hamil bisa mendapatkan vaksin setelah mendapat penjelasan dari petugas kesehatan dan menyatakan bersedia untuk diberikan vaksin Covid-19.

Layanan vaksinasi bisa didapatkan di stasiun-stasiun yang telah ditentukan oleh PT KAI.

Baca Juga: 5 Drama Korea Terbaik Tahun 2021, Ada True Beauty hingga Vincenzo

Dikutip PikiranRakyat-SoloRaya.com dari akun Instagram @kai121_, pelayanan vaksinasi Covid-19 bisa diperoleh di beberapa daerah operasi atau daop yang tersebar di Pulau Jawa, di antaranya adalah:

1. Daop satu di Stasiun Gambir dan Stasiun Pasar Senen.
2. Daop tiga di Stasiun Cirebon.
3. Daop empat di Stasiun Semarang Tawang.
4. Daop enam di Stasiun Yogyakarta dan Stasiun Solobalapan.
5. Daop sembilan di Stasiun Jember.

Baca Juga: Cek Jam Operasional Batik Solo Trans Koridor 1-4 dan 7-12 selama PPKM Darurat

Selain wajib melakukan vaksinasi Covid-19, penumpang KAI tetap harus mematuhi protokol kesehatan selama berada di dalam gerbong kereta, di antaranya yaitu:

1. Penumpang KAI wajib menggunakan masker kain tiga lapis atau masker medis.
2. Suhu badan tidak lebih dari 37,3 derajat Celcius.
3. Tidak berkomunikasi sesama penumpang maupun menggunakan telpon genggam.
4. Penumpang yang dalam perjalanan kurang dari dua jam dilarang makan atau minum.
5. Sedangkan penumpang yang berada dalam kondisi masa pengobatan diperbolehkan untuk mengkonsumsi obat-obatan.***

Editor: Akhmad Jauhari

Sumber: Instagram @kai121_


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah