PR SOLORAYA - PPKM Darurat telah resmi diberlakukan mulai hari ini, Sabtu, 3 Juli 2021.
Pemberlakuan PPKM Darurat ini akan dilaksanakan hingga Selasa, 20 Juli 2021.
Terkait dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini, banyak sektor yang mengalami penyesuaian, salah satunya adalah operasional perjalanan kereta api jarak jauh (KAJJ) keberangkatan Jakarta.
Baca Juga: 7 Kegiatan Ini Harus Dihindari saat Malam Tiba, Salah Satunya Kerja di Tempat Tidur
Menurut penjelasan Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta, Eva Chairunisa, pola operasional perjalanan KAJJ dari area Daop 1 Jakarta akan menyesuaikan arahan pemerintah melalui Gugus Tugas Satgas Covid-19 dan Kementerian Perhubungan (Kemenhub).
"Itu terkait detail pengaturan operasional untuk perjalanan kereta api (KA) jika terdapat perubahan," ujar Eva pada Jumat, 2 Juli 2021, sebagaimana dilansir Pikiranrakyat-Soloraya.com dari PMJ News.
PT KAI sendiri telah berkomitmen untuk mendukung segala upaya penanganan Covid-19 yang saat ini dijalankan oleh pemerintah.
Baca Juga: Dilarang Makan dalam Perjalanan Kurang dari 2 Jam, Ini Aturan Satgas untuk Dukung PPKM Darurat