PR SOLORAYA - Kementerian Kesehatan RI belum lama ini memberikan informasi layanan telemedicine untuk pasien yang sedang isolasi mandiri.
Layana telemedicine untuk pasien Covid-19 yang melakukan isolasi mandiri diumumkan Kemenkes sebagaimana dikutip PRSoloRaya.com dari Instagram resmi @kemenkes_ri pada Rabu, 7 Juli 2021.
Layanan telemedicine dari Kemenkes ini tersedia di 11 platform digital yang bisa diakses oleh pasien Covid-19 yang sedang menjalani isolasi mandiri.
"Layanan ini hadir untuk memudahkan masyarakat terutama yang melakukan isolasi mandiri. Untuk konsultasi kesehatan secara virtual yang bisa diakses kapan pun dan dimana pun. Tanpa harus datang ke RS, karena susah bertemu dengan dokter dan akan menambah risiko penularan," lanjutnya.
Nantinya program telemedicine yang meliputi konsultasi dokter dan jasa pengiriman obat secara gratis kepada pasien wilayah DKI Jakarta.
Menkes berharap layanan ini bisa terus dikembangkan dan dapat membantu proses identifikasi dan distribusi suspek positif ke fasyankes.
Baca Juga: Syarat Dapatkan Bantuan PPKM Darurat Juli 2021, Ada PKH, BLT, hingga Diskon Listrik
Sehingga bisa ditentukan mana saja pasien yang bisa melakukan isolasi mandiri di rumah ataupun harus di rujuk ke RS untuk mendapatkan perawatan secara intensif.