PR SOLORAYA - Akhir Juni lalu, pendaftaran Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS 2021 telah resmi dibuka dan banyak orang menantikannya.
Belum lama ini, Kementerian PPN/Bappenas telah membutuhkan CPNS 2021 dengan jumlah formasi yang banyak.
Dikutip PRSoloRaya.com dari Instagram @bappenasri, instansi itu membuka 108 Formasi untuk PPPK yang terdiri dari 11 Arsiparis Ahli Pertama dan 97 Perencana Ahli Pertama.
Baca Juga: Sinopsis Sell Your Haunted House Episode 4 di NET TV, Oh In Bum Terima Ajakan Kerjasama Hong Ji Ah?
Berikut informasi selengkapnya seperti persyaratan terkait kriteria CPNS 2021 di Kementerian PPN/Bappenas.
1. Persyaratan
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Berusia min. 20 tahun dan maks. 57 tahun.
- Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik.
- Bagi pelamar Jabatan Fungsional Perencana diutamakan memiliki pengalaman minimal 3 tahun di bidang perencanaan pembangunan.
- Bagi pelamar Jabatan Fungsional Arsiparis diutamakan memiliki pengalaman minimal 3 tahun di bidang perencanaan pengelolaan arsip.
- Lulusan perguruan tinggi yang program studinya terakreditasi oleh BAN-PT dengan persyaratan S1 minimal IPK 2,75.
- Surat Keterangan Kelulusan/Ijazah sementara tidak dapat diterima.
Baca Juga: Sinopsis Ikatan Cinta 9 Juli 2021: Elsa Culik Reyna, Al Ngamuk dan Labrak Nino
2.Tahapan Seleksi