PR SOLORAYA - Mantan Menteri Kelautan dan Perikanan, Edhy Prabowo merasa jika tuntutan jaksa penuntut umum terlalu berat karena faktor usia dan tanggungan ketiga anaknya.
"Saya sudah berusia 49 tahun, usia di mana manusia sudah banyak berkurang kekuatannya untuk menanggung beban berat," ujar Edhy Prabowo.
"Ditambah lagi saat ini saya masih memiliki seorang istri yang salihah dan 3 orang anak yang masih membutuhkan kasih sayang seorang ayah," sambung Edhy Prabowo.
Ia pun meminta agar Majelis Hakim meringankan hukumannya bahkan membebaskannya dari tahanan.
"Saya berharap kepada Yang Mulia Majelis Hakim untuk dapat memutuskan perkara ini secara objektif, jernih, dan seadil-adilnya berdasarkan fakta persidangan dan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan,
"Sehingga dapat memutus dengan hukuman yang adil yaitu membebaskan saya dari hukuman atau memberikan hukuman yang seringan-ringannya," ungkapnya sebagaimana diberitakan Galamedianews.com dalam artikel berjudul "Edhy Prabowo Minta Bebas dari Dakwaan: Saya Sudah 49 Tahun, Tak Bisa Menanggung Beban Berat".
Baca Juga: 6 Aplikasi Telemedisin Gratis untuk Konsultasi Pasien Covid-19 yang Isolasi Mandiri