Viral Mahasiswa Untirta jadi korban Pelecehan Seksual oleh Seniornya

- 9 Oktober 2021, 18:26 WIB
 Tangkap layar akun media sosial Instagram BEM KBM Untirta
Tangkap layar akun media sosial Instagram BEM KBM Untirta /

BERITA SOLO RAYA - Pada hari Kamis, 7 Oktober 2021, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Sultan Ageng Tirtayasa membagikan unggahan di media sosial Instagram yang mengungkap kasus pelecehan dan kekerasan seksual yang dialami salah satu mahasiswinya.

Pelaku Pelecehan tersebut diduga dilakukan Ketua BEM atau Presiden Mahasiswa Universitas Sultan Ageng Tirtayasa, Serang.

Kasus ini menjadi sorotan publik setelah Kementrian pemberdayaan Perempuan BEM KBM Untirta mengunggah kronologis dari peristiwa pelecehan seksual itu.

Dalam unggahan akun Instagram @bemkbmuntirta itu dijelaskan juga kronologi kejadian pelecehan tersebut.

Pelaku yang diduga Ketua BEM atau Presiden Mahasiswa Untirta itu berinisial KZ, Peristiwa pelecehan seksual ini terjadi di tempat kost di daerah Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Sabtu, 4 September 2021.

Baca Juga: Sempat Diretas Akun Instagram Pemkot Solo Sudah Kembali

“Terduga Pelaku adalah salah satu mahasiswa Untirta berinisial KZ, terjadi pada 4 September 2021, berlokasi di kost starhome Cipocok Jaya, Kota Serang sekita pukul 22.00 WIB,” dikutip Beritasoloraya.com dari unggahan @bemkbmuntirta.

Awalnya, pelaku yang merupakan senior korban di kampus meminta korban untuk membawakan makanan ke kosan di Cipocok Jaya, Kota serang. Di sisi lain, korban juga ingin menemui teman organisasinya.

“maksud tujuan korba ke lokasi adalah untuk menemui salah satu rekan organisasinya, dan di dalam kost terdapat beberapa orang, salah satunya pelaku,” tulisnya di akun Instagram @bemkbmuntirta

Baca Juga: Piala Uber 2020, Daftar Line Up Indonesia vs Jerman Telah Dirilis

Setelah beberapa saat korban berada di kost tersebut. Tiba-tiba pelaku melakukan percobaan pelecehan seksual pada korban dengan memeluk dan mencium korban.

Korban juga sempat diajak untuk naik ke lantai dua yang diduga adalah kamar pelaku, namun korban menolak.

“sejauh ini BEM KBM Untirta sudah mendapatkan dua korban dari pelaku yang sama, Kementerian Pemberdayaan Perempuan BEM Untirta sedang berupaya mendapatkan keterangan lebih lanjut,”tulis akun @bemkbmuntirta

“Pemberdayaan Perempuan BEM Untirta melakukan pendampingan psikologis terhadap korban yang memang traumatic atas kejadian yang tersebut, kasus ini akan kami proses lebih lanjut melalui ketentuan yang berlaku,” ujar @bemkbmuntirta.

Di dalam unggahan itu, diunggah juga surat pernyataan dari pelaku yang mengaku bersalah atas perbuatan pelecehan seksual yang dilakukannya.

“Saya berjanji tidak akan mengulangi perbuatan pelecehan seksual terhadap korban dan/atau orang lain,” tulisnya

Namun BEM KBM Untirta menyatakan akan memproses hingga tuntas permasalahan tersebut.

“Dalam kasus kekerasan seksual, tidak ada pembelaan bagi seorang pelaku pelecehan seksual, yang ada hanya kebenaran dari kronologi kejadian yang diberikan oleh korban,” tulis akun Instagram @puan.tirta.***

Editor: Inung R Sulistyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah