Polisi Banting Mahasiswa, Netizen Twitter Ramai Tagar Polisi Sesuai Prosedur

- 14 Oktober 2021, 14:06 WIB
Ilustrasi: Video viral polisi banting mahasiswa hingga kejang-kejang
Ilustrasi: Video viral polisi banting mahasiswa hingga kejang-kejang /tangkapan Layar/Twitter.com/@AksiLangsung

BERITASOLORAYA.com - Baru-baru ini dunia jagat maya digemparkan dengan tersebarnya video yang memperlihatkan banyak mahasiswa melakukan demo di depan Pemkab Tangerang dan berakhir ricuh. Netizen beramai-ramai menyerukan tagar #polisisesuaiprosedur atas kecewanya mereka terhadap cara kerja oknum polisi yang berpotensi membahayakan diri korban. Hingga berita ini dibuat tagar tersebut dibicarakan mencapai 17.500 tweet. 
 
Dalam salah satu video yang diposting oleh akun @AksiLangsung (#ReformasiDikorupsi), dengan caption “membubarkan aksi mahasiswa dengan cara mahasiswa dibanting sampai kejang-kejang. Mantap pak Polisi!” sudah lebih dari 1,8 juta kali video tersebut ditayangkan.
 
Hal yang menjadi sorotan dalam video tersebut adalah ketika terlihat seorang polisi menyeret lalu membanting seorang mahasiswa hingga mengalami kejang-kejang. Peristiwa ini terjadi di depan kantor Bupati Tangerang. Kabarnya, demo tersebut bertepatan dengan ulang tahun Kabupaten Tangerang ke-389 (13/10/2021). 
 
 
Menurut Kapolresta Tangerang Kombes Pol Wahyu Sri Bintoro, ketegangan ini bermula ketika mahasiswa memaksa menemui Bupati Tangerang. Namun, saat itu Bapak Ahmed Zaki Iskandar sedang melaksankan HUT sehingga tidak bisa menemui para demonstran. Lebih lanjut Wahyu menjelaskan saat itu terjadi kericuhan antara pendemo dengan polisi seperti aksi dorong-dorongan. Lalu, polisi mengamankan orang-orang yang dianggap menjadi provokator sejumlah 19 peserta aksi.
 
Saat suasana keributan semakin memuncak, dari situlah kemudian salah seorang polisi yang dianggap oknum ini membanting salah seorang pendemo, atas nama MFA.
 
Dalam hal ini, Wahyu selaku dari Polda Banten menyampaikan permintaan maaf atas tindakan salah satu anggotanya yang telah melakukan tragedi pembantingan mahasiswa tersebut.
 
"Polda Banten meminta maaf, saya sebagai Kapolresta Tangerang sudah meminta maaf kepada saudara MFA, umur 21 tahun, yang mengalami tindakan kekerasan oleh oknum pengamanan aksi unras di depan gedung Pemkab Tangerang," ungkap Wahyu.
 
 
MFA didampingi orang tuanya juga disebut telah bertemu dengan Kapolda Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho. Dalam kesempatan itu, Irjen Rudy juga menyampaikan permintaan maaf secara pribadi ke MFA dan orang tuanya.
 
"Saat ini juga sudah MFA sudah didampingi oleh orang tua yang bersangkutan di Polresta Tangerang dan bertemu dengan Kapolda untuk kami Bapak Kapolda sudah memohon maaf kepada orang tua maupun korban MFA," ungkap Wahyu.
 
Pasca beredarnya video pembantingan mahasiswa oleh polisi, selanjutnya kembali tersebar video baru yang memperlihatkan keadaan korban ketika sudah sadarkan diri. 
 
“Namanya Faris dari Himata Banten. Saya nggak ayan, saya juga nggak mati, sekarang masih hidup.” MFA dalam wawancara bersama pers.
 
Berikut beberapa tanggapan dari warga twitter terkait video klarifikasi korban, “Alhamdulillah baik baik saja, suma pegal pegal, sehat, siap dibanting lagi,” tulis @fetishpetis. Atau oleh pemilik akun @for_a_m, “klarifikasinya seperti tertekan.”
 
 
“Takut ada kaya apasih namanya cedera panjang? Yang mungkin sekarang emang engga ketauan, khawatirnya di kemudian hari baru ketauan dan sebabnya gara gara itu. Pokoknya kaya gitu lah. Semoga masnya sehat selalu ya.” tambah pemilik akun @cumatemaram.
 
Dari beberapa tanggapan tersebut netizen menyayangkan apa yang terjadi terhadap korban dan berpikir jika klarifikasi yang dibuat oleh korban seakan-akan sudah direncanakan oleh pihak polisi.
 
Diduga NP, inisial oknum polisi yang membanting mahasiswa sudah meminta maaf kepada MFA dan keluarga. NP juga menyatakan siap akan bertanggung jawab atas apa yang dilakukannya. 
 
“Saya Brigadir NP, meminta maaf kepada Mas Faris atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab atas keburukan saya. Saya sekali lagi meminta maaf kepada mas Faris dan keluarga, ‘Pak, saya minta maaf atas perbuatan saya dan saya siap bertanggung jawab.” Ucap NP dalam Press Conference Kapolresta Tangerang (13/10/2021).***
 

Editor: Inung R Sulistyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah