Dijadwal Sebagai Pengganti Andika Perkasa, Mengagetkan ! Segini Harta Kekayaan Letjen Dudung Abdurachman.

- 17 November 2021, 11:22 WIB
Dudung Abdurachman
Dudung Abdurachman /Instgram @addiems999
 
BERITASOLORAYA.com - Hari ini Rabu, 17 November 2021 Letjen Dudung Abdurachman akan dilantik sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) yang baru, menggantikan yang sebelumnya di jabat oleh Jenderal Andika Perkasa.
 
Mantan jurnalis bernama Imelda Bachtiar, sekaligus teman dekat Letjen Dudung menginformasikan hal ini kepada media.
 
"Waalaikum salam, benar mas. "Kata penulis buku Letjen TNI Dudung Abdurachman.
 
 
Bertempat di Istana Negara pada pukul 14.30 Letjen Dudung akan digelari sebagai Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD).
 
Berikut Harta Kekayaan Letjen Dudung Abdurachman: 
 
Telah menjadi kewajiban bagi aparat negara untuk melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
 
Dengan Total harta kekayaan yaitu sebanyak Rp.1.487.870.275. Pelaporan tersebut berdasarkan Laporan Harta Kekayaan Negara (LHKPN).
 
 
Selain itu beliau juga diketahui mempunyai dua bidang tanah dan bangunan. Dengan nominal Rp. 400 juta harta tersebut diklam sebagai harta milik sendiri.
 
Diketahui aset pria kelahiran 16 November 1965 berupa tanah dan bangunan pertama terletak wilayah Magelang, Jawa Tengah dengan luas dengan luas 104 meter per 104 meter persegi.
 
Dari hasil yang dilaporkan diketahui nilai tanah yang dituliskan sebagai milik sendiri bertotal Rp. 240 juta. 
 
 
Kemudian dijelaskan kembali bahwa selain aset bangunan dan tanah, mantan Gubernur Akademi militer ini mempunyai tiga alat transportasi dan mesin yang masing-masing terdiri dari dua unit mobil dan satu unit motor. Di antaranya Toyota Veloz tahun 2019 dengan harga ditaksir Rp. 190 juta.
 
Kemudian, satu unit motor yang dimiliki adalah honda pcx tahun 2020 senilai Rp. 32 juta lalu ia juga menpunyai mobil kedua yaitu Toyota Fortuner 2,4 VRZ senilai Rp. 525 juta.***
 

Editor: Novrisia Yulisdasari


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x