BERITASOLORAYA.com - Presiden Joko Widodo pada Selasa, 16 November 2021, meresmikan Jalan Tol Serang-Panimbang seksi 1 Ruas Serang-Rangkasbitung, di Kabupaten Lebak, Banten.
Sesudah peresmian, para pengguna jalan sudah dapat melalui ruas jalan tol tersebut.
Meskipun sudah dapat digunakan oleh pengendara, namun belum ada tarif yang dikenakan atau masih gratis. Demikian yang dikatakan oleh Direktur Utama (Dirut) Wika Tol Serang-Panimbang (Serpan)
Baca Juga: Inilah Tantangan Mendidik Anak Laki-laki! Jangan Lupakan Hal Pentingnya
Lebih lanjut Mulyana mengatakan sampai 2 minggu sejak peresmian, pengguna jalan dapat menggunakan jalan Tol Serang-Panimbang secara gratis.
Dilansir dari Pikiran Rakyat, "Kalau di sini belum berbayar, insya Allah sampai 14 hari ke depan," kata Dirut Mulyana pada Rabu.
Namun jika pengendara melintas di Tol Tangerang-Merak yang dikelola oleh Astra Infra Toll Road, maka harus membayar.