Perketat Prokes Saat Nataru, Kapolri Tinjau Karantina PPI

- 30 Desember 2021, 20:01 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. /Yusup Supriatna /PMJ News

 

BERITASOLORAYA.com – Perayaan hari raya besar tiap tahun tentu membuat bertambahnya pelaku perjalanan. Apalagi dengan adanya perayaan natal dan Tahun Baru saat ini, sejumlah pihak menjadi siaga.

Kabar mengenai varian Omicron yang mampu menyebar lebih cepat tentu membuat banyak pihak waspada, terutama pemerintah, aparat keamanan, dan tenaga medis.

Untuk itu, Polri meninjau langsung pengawasan karantina pelaku perjalanan internasional (PPI) dari Bandara Soekarno Hatta pada Jumat, 24 Desember 2021.

Baca Juga: Agenda Sowan Gus Yahya Setelah Terpilih Menjadi Ketua Umum PBNU

Kapolri meminta personel TNI dan Polri, Satgas Covid-19, hingga petugas bandara melakukan pengawasan ketat terhadap setiap pengunjung dan PPI yang tiba. Bagi siapa pun yang melanggar akan diberi sanksi tegas. 

“Terhadap pelanggaran yang ada silakan diproses sehingga kita yakin seluruh proses berjalan tanpa ada yang dilanggar,” ucap Jend Pol. Listyo Sigit Prabowo dikutip BeritaSoloRaya.com dari Twitter @pidressitubondo.

Kapolri juga meminta seluruh petugas memastikan PPI dikarantina selama 10 hari. Pemerintah telah menyiapkan fasilitas karantina Wisma Atlet gratis. Akan tetapi tidak semua PPI akan ditampung di sana. Ada ketentuan yang harus dipenuhi untuk bisa dikarantina di Wisma Atlet.

PPI yang diperbolehkan untuk menggunakan fasilitas karantina Wisma Atlet adalah Pekerja Migran Indonesia (PMI), pelajar/mahasiswa, atau pegawai pemerintah yang kembali dari perjalanan dinas luar negeri. Orang-orang yang memenuhi kriteria tersebut dapat menjalani masa karantina dengan fasilitas yang disediakan pemerintah dan wajib melakukan tes usap PCR yang ditanggung oleh pemerintah

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo

Sumber: Twitter @pidressitubondo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x