Gelar Razia, Ditresnarkoba Polda Jateng Tutup Tempat Hiburan Yang Tak Patuhi Jam Operasional

- 30 Desember 2021, 02:11 WIB
Jelang Nataru, Ditresnarkoba Polda Jateng Gelar Razia Penertiban Tempat Hiburan Di Semarang
Jelang Nataru, Ditresnarkoba Polda Jateng Gelar Razia Penertiban Tempat Hiburan Di Semarang /Humas Polda Jateng

 

BERITASOLORAYA.com- Ditresnarkoba Polda Jateng bersama Biddokes, Ditsabhara, Bidpropam, BNNP Jateng, Satresnarkoba Polrestabes Kamis, 30 Desember 2021) dini hari.

Operasi guna mencegah peredaran barang haram sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid-19.

Dirresnarkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian mengatakan, dalam operasi ditemukan beberapa tempat hiburan yang masih buka di atas ketentuan aturan Perwali terkait pelaksanaan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) Level 1 di Kota Semarang.

Baca Juga: Xiaomi Seri 12 Resmi Diluncurkan di Cina, Ini Dia Spesifikasi, Harga dan Jadwal Peluncuran Globalnya!

“Masih ada beberapa tempat hiburan yang beroperasi, apabila ditemukan penyalahgunaan narkotika ditempat hiburan tim razia kami langsung melakukan tes urin dan selanjutnya di assasement bila hasilnya positif memakai narkotika kita akan tindak secara hukum," kata Lutfi Martadian.

Meskipun situasi pandemi Covid-19 terkendali, namun hari liburan panjang dalam rangka Natal dan Tahun Baru 2020 akan segera tiba.

Potensi peningkatan mobilitas pada waktu tersebut dapat membuka risiko terjadinya lonjakan kasus, bahkan gelombang ketiga.

Pihaknya terus mengingatkan masyarakat bahwa pandemi belum usai. Pergerakan virus Corona dinamis pada tingkat global, tingkat kepatuhan protokol kesehatan di tanah air, serta target cakupan vaksinasi yang masih hasih harus dikejar. Untuk itu, kewaspadaan harus tetap ditingkatkan.

Halaman:

Editor: Inung R Sulistyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x