BERITASOLRAYA.com - Pemerintah telah merancang ibu kota baru dan RUU IKN melalui Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional atau PPN.
Wilayah IKN yang dipilih pemerintah adalah Kalimantan Timur. Dalam rapat panitia kerja Pansus RUU IKN, Menteri PPN menyampaikan pula Ibu Kota negara baru akan diberi nama Nusantara.
Suharso Monoarfa menyampaikan pula bahwa nama IKN ini sudah dipikirkan sejak lama oleh Presiden Jokowi.
Baca Juga: Lagu BTS Butter Trending di Twitter, Army: Yuk Vote BTS Mubeat Global Choice Award 2022
Nama Nusantara dipilih karena sejak dulu dikenal dan menjadi ikonik, serta salah satunya menjadi konsep kesatuan yang mengakomodasi kekayaan kemajemukan Indonesia.
Melihat sejarah, soal pemindahan IKN ini telah terjadi sejak tahun 1957, tepatnya pada era Soekarno, presiden RI pertama.
Soekarno atau yang sering disapa Bung Karno pernah menggagas pemindahan ibu kota negara ke Palangkaraya saat meresmikan kota tersebut sebagai ibu kota Kalimantan Tengah.
Baca Juga: Song Kang Menjadi Pekerja Kantoran yang Berjiwa Bebas dalam Drama Korea Forecasting Love and Weather
Setelah Soekarno, Presiden kedua Soeharto juga pernah mengeluarkan Keputusan Presiden Nomor 1 Tahun 1997 tentang Koordinasi Pengembangan Kawasan Jonggol sebagai kota mandiri yang dimaksudkan sebagai pusat pemerintahan.