Tata Cara dan Waktu Penerimaan KJP Plus Tahap 1 Tahun 2022 , Simak Besaran Dana hingga Penggunaannya

- 10 Februari 2022, 14:59 WIB
KJP plus tahap 1 dibuka Pemprov DKI Jakarta untuk pendidikan warga DKI Jakarta
KJP plus tahap 1 dibuka Pemprov DKI Jakarta untuk pendidikan warga DKI Jakarta /Instagram Pemprov DKI Jakarta

BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengadakan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 untuk warga DKI Jakarta.

Penerimaan KJP plus tahap 1 tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta nantinya akan berguna untuk memenuhi kebutuhan pendidikan warga DKI Jakarta.

KJP plus tahap 1 tahun 2022 ini akan terbagi menjadi empat tahapan yang perlu diketahui oleh warga DKI Jakarta diantaranya yakni:

Baca Juga: Begini Tips Untuk Mengucapkan Kata 'I Love You' Kepada Pasangan Agar Lebih Bermakna dan Romantis

  1. Tanggal 18-25 Februari 2022

Pemprov DKI Jakarta untuk tahap pertama penerimaan KJP plus tahap 1 tahun 2022 ini, yaitu sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

  1. Tanggal 14-25 Februari 2022

Calon penerima KJP plus tahap 1 tahun 2022 diharapkan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan administrasi melalui sekolah masing-masing.

  1. Tanggal 28 Februari – 11 Maret 2022

Nantinya berkas-berkas yang sudah dikumpulkan akan diverifikasi oleh pihak terkait mengenai kelengkapan berkas calon penerima KJP plus tahap 1.

Baca Juga: Begini Tips Untuk Mengucapkan Kata 'I Love You' Kepada Pasangan Agar Lebih Bermakna dan Romantis

  1. Tanggal 14 – 31 Maret 2022

Setelah calon penerima KJP plus tahap 1 2022 sudah melewati ketiga tahapan di atas, maka di tanggal 14 hingga 31 Maret akan diumumkan oleh Pemprov DKI Jakarta mengenai data final pertama.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @dkijakarta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah