BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Provinsi DKI Jakarta kembali mengadakan KJP Plus tahap 1 tahun 2022 untuk warga DKI Jakarta.
Penerimaan KJP plus tahap 1 tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Pemprov DKI Jakarta nantinya akan berguna untuk memenuhi kebutuhan pendidikan warga DKI Jakarta.
KJP plus tahap 1 tahun 2022 ini akan terbagi menjadi empat tahapan yang perlu diketahui oleh warga DKI Jakarta diantaranya yakni:
Baca Juga: Begini Tips Untuk Mengucapkan Kata 'I Love You' Kepada Pasangan Agar Lebih Bermakna dan Romantis
- Tanggal 18-25 Februari 2022
Pemprov DKI Jakarta untuk tahap pertama penerimaan KJP plus tahap 1 tahun 2022 ini, yaitu sekolah mengumumkan data calon penerima sementara yang berasal dari Data Terpadu Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- Tanggal 14-25 Februari 2022
Calon penerima KJP plus tahap 1 tahun 2022 diharapkan melengkapi berkas-berkas yang dibutuhkan sebagai persyaratan administrasi melalui sekolah masing-masing.
- Tanggal 28 Februari – 11 Maret 2022
Nantinya berkas-berkas yang sudah dikumpulkan akan diverifikasi oleh pihak terkait mengenai kelengkapan berkas calon penerima KJP plus tahap 1.
Baca Juga: Begini Tips Untuk Mengucapkan Kata 'I Love You' Kepada Pasangan Agar Lebih Bermakna dan Romantis
- Tanggal 14 – 31 Maret 2022
Setelah calon penerima KJP plus tahap 1 2022 sudah melewati ketiga tahapan di atas, maka di tanggal 14 hingga 31 Maret akan diumumkan oleh Pemprov DKI Jakarta mengenai data final pertama.