Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL, Kapolda Jateng Apresiasi Unra Berjalan Damai

- 22 Februari 2022, 17:06 WIB
Kapolda Jateng Apresiasi Unra Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL Berjalan Damai
Kapolda Jateng Apresiasi Unra Ratusan Sopir Truk Tolak Aturan ODOL Berjalan Damai /Humas Polda Jateng

 

BERITASOLORAYA.com - Kapolda Jateng, Irjen Pol Ahmad Luthfi memberikan apresiasi ratusan sopir truk yang menggelar aksi damai terkait dimensi truk yang diperbolehkan beroperasi di jalan raya.

Aksi damai yang digelar di depan kantor Dinas Perhubungan Provinsi Jawa Tengah di Jalan Siliwangi itu berjalan damai.

Sekitar 350 peserta aksi nampak kooperatif dan terkoordinir sehingga aksi tidak menimbulkan kemacetan jalan.

Baca Juga: Mangkunegara IX Belum Temukan Pengganti, Sosok Ini Dinilai R. Surojo Layak Jadi Penerus Kerajaan

Melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy, Kapolda Jateng menyatakan aksi damai ratusan sopir yang menolak aturan terkait Over Dimension dan Over Loading (ODOL) sudah melakukan koordinasi dengan Polri jauh beberapa hari sebelum melakukan aksi.

"Jumlah spanduk, jumlah massa, siapa koordinator aksinya sudah disampaikan ke Polri. Aksi juga berlangsung tertib dan massa peserta aksi amat kooperatif," tandas Kabidhumas, Selasa 22 Februari 2022.

Lebih lanjut, Kabidhumas menegaskan Polda Jateng berharap akan ada solusi terbaik bagi para awak truk tersebut.

Baca Juga: Transisi Pandemi ke Endemi di Indonesia akan Dilakukan secara Bertahap, Luhut: Tidaklah Perlu Latah

Disampaikan Kabidhumas, aksi damai yang dilakukan aliasi pengemudi independen (API) itu meminta agar pemerintah dan DPR melakukan Revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun Tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.

Para pengemudi tersebut juga mengajukan sejumlah usulan tentang dimensi yang diperbolehkan untuk beberapa jenis truk seperti truk engkel, truk tronton dan truk box.

"Mereka juga minta dibuatkan standard upah angkut barang dan perlindungan kepada pengemudi dalam perjalanan," rinci Kabidhumas.

Baca Juga: Pemkot Bogor Ubah Sistem Transportasi dari Angkot ke Bus, Bima Arya Perjelas Target untuk Transportasi 2024

Adapun sejumlah pejabat yang menerima dan beraudiensi aksi damai tersebut diantaranya Dirlantas Polda Jateng Kombes Pol Agus Suryonugroho dan Kepala Dishub Provinsi Jateng Hengar Budi Anggoro.

"Terkait tuntutan dalam aksi damai tersebut sudah ada jalan tengah antara lain tuntutan mereka akan kami sampaikan pada pejabat berwenang. Kemudian, sambil menunggu kebijakan dari Tingkat Pusat, Dishub Provinsi Jateng tidak ada penindakan ODOL serta Operasi tetap dilaksanakan tetapi tidak ada penindakan ODOL dan sifatnya hanya sosialisasi," paparnya.***

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah