Jangan Lupa Mengisi eHAC jika Sering Bebergian ke Luar Kota Domisili Anda. Simak Caranya

- 3 Maret 2022, 11:12 WIB
Pengisian eHAC bagi pelaku perjalanan domestik
Pengisian eHAC bagi pelaku perjalanan domestik /Antara/Andi Firdaus

BERITASOLORAYA.com – Di pada masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, banyak hal terkait aplikasi yang harus Anda perhatikan dan ketahui cara penggunaannya.

Salah satunya adalah aplikasi PeduliLindungi yang akan membantu Anda untuk melakukan aktivitas di luar rumah, seperti ke mall atau ketika bertugas ke luar kota.

Berita terbaru adalah adanya fitur eHAC atau elektronik Health Alert Card yang terdapat pada aplikasi PeduliLindungi yang akan memudahkan Anda untuk bepergian ke luar kota domisili Anda.

Baca Juga: 9 Idol Kpop dengan Gaya Berpakaian Terbaik yang Cocok Dijadikan Inspirasi di Instagram

Dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun Instagram @kemenkes_ri pada Rabu, 2 Maret 2022, masyarakat yang sering bepergian ke luar kota diingatkan agar tidak lupa mengisi eHAC di aplikasi PeduliLindungi.

Pengisian eHAC ini mulai berlaku sejak tanggal 3 Maret 2022 dan bersifat wajib bagi seluruh pelaku perjalanan di dalam negeri.

Pelaku perjalanan domestik wajib mengisi fitur ini sebelum melakukan check in di bagian keberangkatan bandara atau paling cepat satu hari sebelum jadwal keberangkatan.

Baca Juga: Lirik dan Chord Lagu ‘Suara Hati Seorang Kekasih’ oleh Melly Goeslaw

Pelaku perjalanan yang wajib mengisi ini adalah seluruh pelaku perjalanan domestik baik yang menggunakan pesawat, juga pelaku perjalanan domestik dengan kapal laut dan perjalanan darat.

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: Instagram @kemenkes_ri


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah