Kurang dari 12 Jam, Pelaku Curat Berdarah di Semarang Dibekuk Polda Jateng

- 30 Maret 2022, 15:01 WIB
Pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap pleh Polda Jateng
Pelaku pencurian dengan pemberatan berhasil ditangkap pleh Polda Jateng /Humas Polda Jateng

BERITASOLORAYA.com - Kejadian aksi pencurian dengan pemberatan yang disertai pembunuhan yang terjadi di eks Jonas Photo, Jalan Diponegoro, Semarang, direspon cepat oleh jajaran Polda Jateng.

Berdasar bukti yang ada di TKP, Polda Jateng melakukan pengembangan dan berhasil menangkap pelaku sekitar 7-8 jam dari kejadian.

Pelaku berinisial RIS alias Cipling (24) berhasil ditangkap tim Ditreskrimum Polda Jateng di rumahnya di desa Karangsambung, Kecamatan Karangsambung, Kabupaten Kebumen, Selasa, 29 Maret 2022.

Baca Juga: Lirik dan Makna Lagu Ada Untukmu oleh Tyok Satrio: Genggamlah Tanganku Bersamaku

Kapolda Jateng melalui Kabidhumas Kombes Pol M Iqbal Alqudusy menegaskan pelaku berhasil ditangkap di Kebumen berdasar hasil pengembangan di lapangan.

"Polda Jateng berdasarkan bukti-bukti di TKP kemudian mengembangkan penyelidikan dan berhasil menangkap tersangka di Kebumen. Kuat dugaan pelaku langsung melarikan diri ke tempat asalnya setelah melakukan aksinya," kata Kombes M Iqbal, Rabu (30/3/2022) pagi.

Dijelaskan, pelaku pada saat di TKP sempat difoto oleh korban S (37). Tak hanya itu, S juga sempat mengambil foto KTP pelaku.

Baca Juga: Lirik Bahasa Indonesia Lagu Insya Allah oleh Maher Zain dan Fadly Padi, Rekomendasi Lagu Bulan Ramadhan

"Pelaku ditangkap 6-7 jam setelah laporan diterima dan saat ini sudah diamankan tim Ditreskrimum Polda Jateng," tambahnya.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Humas Polda Jateng


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x