Pencurian Gaya Baru, Tambah Variasi Kriminalitas Negeri

- 24 November 2021, 23:04 WIB
Ilustrasi pencuri - Dua orang pencuri di Bekasi ini gagal lakukan pencurian usai mereka kabur namun tertahan oleh palang pintu kerata api. 
Ilustrasi pencuri - Dua orang pencuri di Bekasi ini gagal lakukan pencurian usai mereka kabur namun tertahan oleh palang pintu kerata api.  //Pixabay/TheDigitalWay

BERITASOLORAYA.com - Kasus pencurian yang ada di tengah masyarakat, rupanya menjadi permasalahan yang selalu menghantui.

Sehingga kasus pencurian yang terjadi, baik di lingkungan sekitar atau di daerah lain sebenarnya bukan hal baru bagi masyarakat.

Meski begitu tetap saja kasus pencurian ini mengundang keresahan dan kemarahan masyarakat yang dapat berbuat nekad untuk melampiaskan amarahnya serta membalas kejahatan pelaku pencurian yang telah mengambil haknya. Faktanya,  banyak sekali kasus pencurian mewarnai negeri ini dengan melibatkan objek pencurian yang bermacam-macam.

Baca Juga: Cara Seru Belajar Filsafat Dengan Filokomik

Seolah menambah daftar kriminilitas yang harus segera diberantas karena mengundang keresahan publik dalam mempertahankan hak milik pribadinya yang dirasa penting.

Dilansir dari reels instagram akun @communitypolicy yang menggunakan sumber dari@terang_media,  telah terjadi kasus pencurian di Kampung Sendang Retno, Kecamatan Sendang Agung, Kabupaten Lampung Tengah. Kasus yang terjadi pada Sabtu malam, 20 November 2021 WIB ini menjadikan dua ekor sapi sebagai objek curian. Namun tidak seperti biasanya, kasus pencurian kali ini memiliki cara yang berbeda.

Baca Juga: Mom Masih Bingung Pilih Permainan Untuk Anak? Di Buku Ini Berbagi Ide Permainan Untuk Anak

Menurut informasi yang diterima pada 21 November 2021 dari M. Yusuf selaku Kepala Kampung setempat, pencurian ini dilakukan dengan mengambil dua ekor sapi secara langsung dari kandangnya. Kemudian sapi tersebut dibawa di pinggir sawah kampung setempat dan langsung dipotong di tempat dengan menyisakan tulang belulang dan kepala sapi.

Kejadian pencurian semacam ini mungkin masih tergolong baru di negeri ini. Namun, apapun bentuknya tetap saja kasus pencurian adalah hal melanggar hukum. Sehingga harus segera diatasi agar tidak menambah variasi kriminalitas yang semakin mengacaukan negeri.***

Editor: Inung R Sulistyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x