BMKG Beri Peringatan Dini Gelombang Tinggi, Berikut Wilayah yang Berpeluang Terjadi

- 31 Maret 2022, 19:55 WIB
Iluatrasi. Gelombang tinggi
Iluatrasi. Gelombang tinggi /Foto: Pixabay/

BERITASOLORAYA.com – Terbaru, Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Stasiun Meteorologi Tunggul Wulung mengabarkan terkait peringatan dini gelombang tinggi.

BMKG menyampaikan peringatan dini gelombang tinggi dalam surat edaran No. : ME.301/PD/15/CLP/III/BMKG-2022.

BMKG menyatakan berlakunya mulai 31 Maret 2022 pukul 07.00 WIB hingga 2 April 2022 pukul 07.00 WIB.

Baca Juga: Deretan Selebriti yang Datang ke Pernikahan Son Ye Jin dan Hyun Bin, Mulai dari Jung Hae In hingga Gong Yoo

Selain itu BMKG juga menyampaikan dengan narasi bahwa pola angin yang ada di wilayah Indonesia Bagian Utara dominan bergerak dari Barat–Utara dengan kecepatan angin berkisar 5 hingga 20 knot.

Sedangkan pada wilayah Indonesia di bagian selatan dominan bergerak dari Barat Daya –Barat Laut dengan kecepatan angin berkisar 5 hingga 20 knot.

Kecepatan angin paling tinggi terpantau di Selat Sunda, Perairan Banten, Perairan Selatan Jawa Barat, dan Perairan Utara Papua Barat-Papua.

Tinggi gelombang 2,5 – 4,0 meter (tinggi) berpeluang untuk terjadi pada wilayah sebagai berikut:

Baca Juga: Mengenal Afasia, Sebuah Sindrom yang Dialami oleh Aktor Hollywood Terkenal Bruce Willis

  1. Perairan Selatan Cianjur
  2. Perairan Selatan Garut
  3. Perairan Selatan Tasikmalaya
  4. Perairan Selatan Pangandaran
  5. Samudera Hindia Selatan Cilacap
  6. Samudera Hindia Selatan Kebumen
  7. Samudera Hindia Selatan Purworejo
  8. Samudera Hindia Selatan Yogyakarta
  9. Samudera Hindia Selatan Cianjur
  10. Samudera Hindia Selatan Garut
  11. Samudera Hindia Selatan Tasikmalaya
  12. Samudera Hindia Selatan Pangandaran

Bahkan BMKG juga menyampaikan untuk memperhatikan risiko tinggi terhadap keselamatan pelayaran:

  1. Perahu Nelayan (kecepatan angin lebih dari 15 knot dan tinggi gelombang di atas 1,25 m).
  2. Kapal Tongkang (kecepatan angin lebih dari 16 knot dan tinggi gelombang di atas 1,5 m).
  3. Kapal Ferry (kecepatan angin lebih dari 21 knot dan tinggi gelombang di atas 2,5 m).
  4. Kapal ukuran besar seperti Kapal Kargo atau Kapal Pesiar (kecepatan  angin lebih dari 27 knot dan tinggi gelombang di atas 4,0 m).

Baca Juga: Bruce Willis Idap Afasia, Menyebabkannya Mundur dari Dunia Akting, Begini Penjelasannya

Selain itu BMKG juga menghimbau kepada masyarakat yang bertempat tinggal serta melakukan aktivitas di pesisir sekitar area yang berpeluang terjadi gelombang tinggi untuk selalu waspada.***

 

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: BMKG


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah