Siap-Siap ! Bantuan Subsidi Upah (BSU) dan PKH non-BPNT 2022 Akan Dibagikan, Simak Besarannya

- 6 April 2022, 11:10 WIB
Pemerintah kembali menggulirkan bantuan Subsidi Upah (BSU) dan bantuan non tunai kepada masyarakat terdampak kenaikan harga komoditas
Pemerintah kembali menggulirkan bantuan Subsidi Upah (BSU) dan bantuan non tunai kepada masyarakat terdampak kenaikan harga komoditas /Pixabay/EmAji//

Terakhir, Airlangga juga menyampaikan bahwa dalam Sidang Kabinet Paripurna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan juga untuk para Usaha Mikro yang direncanakan besarannya yaitu Rp 600.000 setiap penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta.***

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: ekon.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah