Terakhir, Airlangga juga menyampaikan bahwa dalam Sidang Kabinet Paripurna diusulkan Bantuan Presiden (Banpres) diberikan juga untuk para Usaha Mikro yang direncanakan besarannya yaitu Rp 600.000 setiap penerima dan dengan sasaran penerima di kisaran 12 juta.***