Presiden Jokowi Umumkan Pencarian THR dan Gaji Ke-13 hingga Peraturan Tentang Mudik Lebaran 2022

- 14 April 2022, 21:58 WIB
Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan pencairan THR dan gaji ke-13 Lebaran 2022.
Presiden Joko Widodo (Jokowi) umumkan pencairan THR dan gaji ke-13 Lebaran 2022. /Tangkapan layar/ YouTube Sekretariat Presiden/

BERITASOLORAYA.com – Presiden Joko Widodo memimpin rapat terbatas tentang persiapan mudik menjelang hari raya Idul Fitri 1443 H pada Kamis 14 April 2022.

Menimbang kondisi pandemi covid-19 yang terkendali, tahun ini pemerintah kembali membolehkan perjalanan mudik. Masyarakat dapat kembali merayakan hari raya bersama keluarga dan sanak saudara di kampung halaman.

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui YouTube Sekretariat Presiden, Jokowi menghimbau kepada seluruh pemudik untuk tetap waspada saat perjalanan mudik agar tidak memicu munculnya gelombang baru penularan covid-19.

Baca Juga: Cek Kelulusan Guru Penggerak Sekarang, Begini Cara Unduh dan Unggah Pakta Integritas bagi yang Lolos

Presiden memperkirakan bahwa arus mudik pada tahun ini akan sangat besar. Menurut laporan yang diterima, diperkirakan ada sekitar 23 juta mobil pribadi dan 17 juta sepeda motor yang akan melakukan perjalanan mudik di Pulau Jawa saja.

“Yang terpenting pemerintah selalu meletakkan keselamatan masyarakat sebagai prioritas utama, baik keselamatan selama perjalanan mudik maupun kesehatan kesehatan kita,” ucap Presiden melalui siaran pers di Istana Negara.

Presiden menambahkan, jangan sampai ada lonjakan kasus yang tak terkendali setelah merayakan hari Raya Idul Fitri 1443 H.

“Oleh karena itu pemerintah akan melakukan pengaturan-pengaturan perjalanan mudik secara ketat dan terperinci, para menteri dan jajarannya sedang menyusun aturan-aturan ini. Pekan depan akan kami sampaikan kepada seluruh masyarakat,” kata Presiden Jokowi.

Baca Juga: Visual Masa Kecil Kim Tae Ri Jadi Sorotan Netizen, Membuat Fans Semakin Jatuh Cinta

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x