Jokowi Umumkan Hasil Rapat Kabinet Terkait Cuti Bersama Lebaran 2022, Berikut Rinciannya

- 7 April 2022, 12:34 WIB
Jokowi Umumkan Hasil Rapat Kabinet Terkait Cuti Bersama Lebaran 2022
Jokowi Umumkan Hasil Rapat Kabinet Terkait Cuti Bersama Lebaran 2022 /YouTube Sekretariat Presiden/

BERITASOLORAYA.com – Usai rapat kabinet pemerintah terkait persiapan menghadapi Idul Fitri 1443 H, Joko Widodo (Jokowi) umumkan cuti bersama lebaran 2022.

Dalam rapat kabinet terkait cuti bersama lebaran 2022 ini terdapat beberapa hal yang dibahas, yakni tentang persiapan mudik, penyaluran bantuan sosial, serta peningkatan jangkauan vaksinasi dan kebutuhan vaksin sebagai syarat mudik lebaran 2022.

Cuti bersama lebaran 2022 ini diharapkan Presiden Jokowi agar pelaksanaan mudik lebaran 2022 diatur secara tepat dan ketat.

Baca Juga: Poin Penting PPPK Hari ini, Mulai Penerimaan SK hingga Formasi dari Kemenag

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden, berdasarkan hasil rapat kabinet, pemerintah memutuskan cuti bersama Idul Fitri 1443 H jatuh pada tanggal 29 April dan 4-6 Mei 2022.

“Pemerintah telah menetapkan libur nasional hari raya Idul Fitri 1443 Hijriah pada tanggal 2 dan 3 Mei 2022 dan juga menetapkan cuti bersama Idul Fitri, yaitu pada tanggal 29 April, 4,5 dan 6 Mei 2022,” ungkap Jokowi.

Jokowi juga mengatakan bahwa cuti bersama ini agar digunakan dengan baik untuk bersilaturahmi dengan orang tua dan keluarga serta kerabat di kampung halaman.

Selain itu, Jokowi juga mengingatkan agar tetap mematuhi protokol kesehatan karena pandemi ini belumlah usai dan meminta masyarakat untuk segera melengkapi vaksin hingga dosis ketiga.

Baca Juga: Dohyun MIRAE Keluarkan Permintaan Maaf Karena Mengejek Ekspresi Wajah Billie Tsuki

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: YouTube Sekretariat Presiden


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x