BERITASOLORAYA.com – PeduliLindungi, yang selama ini digunakan Pemerintah untuk memantau perkembangan kesehatan khususnya berkenaan pandemi Covid-19 di tanah air, disinyalir mendapat sorotan pihak Amerika Serikat (AS).
PeduliLindungi, dikabarkan punya indikasi melanggar Hak Asasi Manusia (HAM) oleh pihak AS. Rumor itu, kabarnya dimuat dalam laman resmi Kementerian Luar Negeri AS.
Dalam laman resminya itu, Kementerian Luar Negeri AS mengunggah laporan 2021 perihal Country Reports on Human Rights Practice, yaitu, laporan mengenai penegakan HAM di negara-negara yang menerima bantuan dari AS serta anggota PBB dalam rentang tahun 2021.
Baca Juga: Diskon Tiket Kereta Api Untuk Mudik Lebaran Hingga 60 Persen, Inilah Daftar Rute yang Tersedia
PeduliLindungi, konon disebut-sebut oleh kalangan organisasi nonpemerintah atau non-governmental organization (NGO) sebagai aplikasi yang membuat orang khawatir.
Dalam laporan itu, AS menyebut adanya sejumlah organisasi nonpemerintah atau NGO melaporkan orang-orang yang merasa khawatir terhadap informasi yang dihimpun dalam aplikasi PeduliLindungi. Juga, bagaimana data itu disimpan dan digunakan oleh Pemerintah Indonesia.
Lantas, bagaimana Pemerintah melalui Kemenkes RI merespon rumor itu? Seperti apa informasi sebenarnya yang dimuat dalam laporan Kementerian Luar Negeri AS itu?
Baca Juga: 18 Kombinasi Warna Cat Rumah Bagian Dalam Untuk Menyambut Idul Fitri