Mudik Lebaran 2022 Diperbolehkan, Begini Imbauan Kapolri

- 26 April 2022, 18:19 WIB
Ilustrasi mudik lebaran 2022.
Ilustrasi mudik lebaran 2022. /pixabay.com/mohamed_hassan

BERITASOLORAYA.com - Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan himbauan perihal mudik dalam rangka merayakan Lebaran Idul Fitri 1434 H / 2022 M. 

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengimbau, seraya menyitir kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah, melalui pengumuman Presiden RI Joko Widodo (Jokowi).

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa sehubungan Covid-19 saat ini sudah terkendali maka Presiden Jokowi memberikan kebijakan untuk memperbolehkan masyarakat melakukan perjalanan mudik.

Baca Juga: Siap Cantik di Hari Lebaran , Cara Ampuh Glow Up dalam 7 Hari dengan Cara Alami dan Low Budget

Kapolri mengungkapkan perjalanan mudik dilakukan oleh warga masyarakat guna merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga serta sanak famili di kampung halaman.

"Berdasarkan survei Kementerian Perhubungan RI diprediksi jumlah pemudik pada tahun ini sebanyak 85 juta orang," ucap Kapolri pada Selasa, 26 April 2022 sebagaimana dikutip BeritaSoloRaya.com dari akun YouTube Div Humas Polri.

Jumlah 85 juta orang akan melakukan perjalanan mudik dengan berbagai macam moda transportasi baik darat, laut, maupun udara.

Untuk transportasi darat sendiri, selain menggunakan kereta api dan bus serta angkutan umum lainnya juga secara dominan menggunakan kendaraan pribadi.

Baca Juga: Cara Memilih Pakaian untuk Wanita Gemuk agar Terlihat Langsing dan Menarik

Halaman:

Editor: Dian R.T.L. Syam

Sumber: youtube DIV HUMAS POLRI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x