Meskipun sebenarnya panitia telah menempatkan jamaah haji sesuai dari izin yang telah diterbitkan.
"Ini mungkin masalah persepsi ya. Persepsi dari pihak sini, melihat bahwa itu terlalu padat, tapi kami akan melakukan komunikasi dengan pemerintah kota terkait aturan tersebut," ucap dia.
Baca Juga: Arah Kebijakan Pengadaan ASN PPPK 2022, Ketentuan untuk P3K Tahap 3 Guru dan Tenaga Kesehatan
Jika dilihat melalui sorotan lain yang berkaitan dengan katering, ada beberapa jamaah calon haji yang mendapatkan atau menerima makanan tidak sesuai dengan menu apa yang telah disepakati.
Katanya, hanya ada beberapa sampel saja, hal tersebut juga diketahui karena sampel tersebut ada yang muncul di beberapa media sosial para jamaah haji.
"Kami tadi melakukan pengecekan dengan panitia yang bertanggung jawab, ternyata tidak keseluruhan. Hanya beberapa sampel saja dan kebetulan sampel itu yang muncul ke beberapa media sosial jamaah haji," kata Arsad.
Baca Juga: Lirik Shalawat Cinta yang dibawakan oleh Ustadz Jefri Al Buchori
Dia pun memberi penegasan bahwa panitia tidak akan segan-segan untuk menindaklanjuti perusahaan-perusahaan katering yang tidak melakukan hal-hal tidak sesuai kontrak dengan apa yang telah disepakati. ***