BERITASOLORAYA.com - Pembelian minyak goreng curah kini tidak bisa asal beli, karena kini pembelian minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi.
Hal ini diberlakukan agar pendistribusian minyak goreng curah dialokasikan tepat sasaran.
Maka bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng dengan harga murah, harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi atau dengan menunjukkan NIK KTP.
Baca Juga: Seperti Apa Ciri-Ciri Mental Sehat dan Bagaimana Cara Meningkatkannya? Simak Selengkapnya!
Lewat akun Instagram Indonesiabaik.id, ada cara membeli minyak goreng curah menggunakan Pedulilindungi atau KTP.
Pembeli bisa langsung datangi toko pengecer minyak goreng curah rakyat. Kemudian, buka aplikasi Pedulilindungi dan pilih fitur scan.
Pada gambar QR code, pindai QR code yang tersedia di toko pengecer dengan aplikasi Pedulilindungi. Jika hasil pindai sudah keluar, cek kembali hasil yang muncul.
Baca Juga: Catat! untuk Kepala Sekolah & Guru ASN! Kemenkeu Sampaikan Ini Terkait Tahun Ajaran Baru 2022-2023
Jika hasil pindai menunjukkan warna hijau, maka pembeli dizinkan untuk melanjutkan transaksi minyak goreng curah.