Kini Membeli Minyak Goreng Curah Menggunakan Aplikasi Pedulilindungi, Begini Cara Belanjanya!

- 29 Juni 2022, 19:25 WIB
Mulai saat ini pemerintah memberlakukan pembelian minyak curah dengan aplikasi pedulilindungi atau KTP
Mulai saat ini pemerintah memberlakukan pembelian minyak curah dengan aplikasi pedulilindungi atau KTP /Antara/Raisan Al Farisi/ANTARA FOTO

BERITASOLORAYA.com - Pembelian minyak goreng curah kini tidak bisa asal beli, karena kini pembelian minyak goreng curah wajib menggunakan aplikasi Pedulilindungi.

Hal ini diberlakukan agar pendistribusian minyak goreng curah dialokasikan tepat sasaran. 

Maka bagi masyarakat yang ingin membeli minyak goreng dengan harga murah, harus menggunakan aplikasi Pedulilindungi atau dengan menunjukkan NIK KTP.

Baca Juga: Seperti Apa Ciri-Ciri Mental Sehat dan Bagaimana Cara Meningkatkannya? Simak Selengkapnya!

Lewat akun Instagram Indonesiabaik.id, ada cara membeli minyak goreng curah menggunakan Pedulilindungi atau KTP.

Pembeli bisa langsung datangi toko pengecer minyak goreng curah rakyat. Kemudian, buka aplikasi Pedulilindungi dan pilih fitur scan.

Pada gambar QR code, pindai QR code yang tersedia di toko pengecer dengan aplikasi Pedulilindungi. Jika hasil pindai sudah keluar, cek kembali hasil yang muncul.

Baca Juga: Catat! untuk Kepala Sekolah & Guru ASN! Kemenkeu Sampaikan Ini Terkait Tahun Ajaran Baru 2022-2023

Jika hasil pindai menunjukkan warna hijau, maka pembeli dizinkan untuk melanjutkan transaksi minyak goreng curah.

Halaman:

Editor: Maulida Cindy Magdalena

Sumber: Instagram @indonesiabaik.id Instagram @minyakita.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah