BERITASOLORAYA.com - Irma Ardiana menyampaikan bahwa Direktur Bina Ketahanan dan Anak BKKBN menyebutkan saat ini terdapat 12 provinsi yang menjadi prioritas penanganan stunting yang dilakukan oleh pemerintah.
Dari 12 provinsi tersebut, tujuh di antaranya, yaitu Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Barat, Aceh, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Selatan, dan Kalimantan Barat. Ketujuh provinsi tersebut memiliki kasus stunting yang tergolong tinggi.
Irma menambahkan bahwa lima provinsi lainnya merupakan termasuk provinsi dengan jumlah penduduk yang padat. Kelima provinsi tersebut, yaitu Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera Utara, dan Banten.
Baca Juga: Wujudkan Kawula Muda Cinta Musik Tradisi Indonesia, Kemdikbud Gelar Linmtara 2022
Saat ini, menurut Irma, pemerintah tengah menggenjot usaha untuk menurunkan angka stunting. Demi melancarkan usaha tersebut, pemerintah telah merumuskan Perpres No. 72 Tahun 2021 yang berisi strategi nasional dalam percepatan penurunan angka stunting.
Peraturan Presiden No. 72 tersebut menjadi acuan bagi kementerian atau lembaga, pemda provinsi, kabupaten dan kota, pemerintah tingkat desa, dan pemangku kepentingan dalam percepatan penurunan stunting.
Untuk membantu percepatan penurunan angka stunting, BKKBN berhasil merumuskan program kerja terkait penurunan stunting dengan program Bapak Asuh Anak Stunting.
Program Bapak Asuh Anak Stunting merupakan program yang memfasilitasi untuk menjadi orang tua asuh dalam penanganan masalah stunting.