Tekan Penurunan Stunting di Solo, Pemkot Gandeng Stakeholder

- 17 Oktober 2021, 14:46 WIB
Sosialisasi pembentukan Tim Pendamping Keluarga.
Sosialisasi pembentukan Tim Pendamping Keluarga. /Humas Pemkot Solo
BERITASOLORAYA.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Solo menggandeng stakeholder untuk penanganan kasus stunting di Kota Solo. Ini sebagai upaya untuk menurunkan kasus stunting di Kota Solo. 

"Anak-anak yang menderita stunting di Solo termasuk terendah di Indonesia. Jumlahnya itu sekitar 1,7 persen atau 459 anak, itu tetap menjadi fokus perhatian Pemkot," ujar Sekretaris Daerah (Sekda) Solo, Ahyani, Minggu, 17 Oktober 2021.
 
Ahyani menegaskan, Pemkot bertekad menurunkan angka stunting yang diperkirakan naik. Kenaikan ini sebagai konsekuensi dari penurunan kemampuan ekonomi karena pandemi Covid-19.
 
 
"Dampak stunting jangka panjang yang mempengaruhi pertumbuhan otak dan itu dianggap berbahaya. Karena itu mempengaruhi kemampuan dan kecerdasan," ungkap dia.  
 

Menurutnya, ada sejumlah penanganan stunting yang bisa dilakukan. Ada intervensi gizi spesifik yang dilakukan tenaga kesehatan yang profesional. 

Memiliki kontribusi sekitar 30 persen maupun yang sensitif yang ditangani berbagai sektor antara lain, keluarga dan masyarakat umum yang memiliki dampak jangka panjang dan lebih besar yakni 70 persen. 

Peran dari Tim Pendamping Keluarga (TPK) sangat besar dan sangat berkontribusi dalam penanganan stunting. 
 

"Peran TPK harus benar-benar mendampingi. Jangan sampai generasi penerus kita nanti terkendala masa depan karena stunting," katanya. 

Sementara itu Kepala Dinas Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP2KB) Solo, Purwanti mengatakan di Kota Solo ada 103 TPK yang tersebar di 54 kelurahan. 
 
Satu tim TPK akan mendampingi 140 keluarga yang berisiko stunting. TPK itu terdiri dari satu kader PKK, satu kader KB dan satu orang tenaga kesehatan yang berdomisili di masing-masing wilayah. 
 
"KIta ada 103 TPK di 54 kelurahan. Nanti 140 keluarga akan didampingi oleh satu tim TPK," imbuhnya. 
 
Pembentukan TPK di setiap kelurahan sesuai dengan Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang Percepatan Penurunan stunting dalam rangka pencegahan stunting atau anak kerdil. 
 
"Pembentukan TPK ini juga adanya surat BKKBN Provinsi Jawa Tengah, 8 September 2021 tentang penunjukan Tim Pendamping Keluarga," sambung dia. 
 
 
Purwati menjelaskan, sosialisasi TPK bertujuan untuk meningkatkan pemahaman tugas pokok dan fungsi TPK. Sasaran kegiatan pada tiga wilayah kecamatan tersebut, yakni para kader PKK, tenaga kesehatan, kader Pembantu Pembina Keluarga Berencana Desa (PPKBD) serta lurah. 
 
"TPK sangat diperlukan dan bisa berkontribusi. Apalagi tenaga kesehatan di Kota Solo tidak banyak, jadi perlu dukungan dari lintas instansi," terangnya.***
 

Editor: Inung R Sulistyo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah