Cara Daftarkan Karya Film dan Fotografi ke Program Kemenparekraf, Dapat Bantuan Puluhan Juta Rupiah

- 11 Agustus 2022, 15:04 WIB
Program Lensa Kreatif 2022 Kemenparekraf menyasar pelaku ekonomi bidang fotografi dan film
Program Lensa Kreatif 2022 Kemenparekraf menyasar pelaku ekonomi bidang fotografi dan film /pexels/

BERITASOLORAYA.com – Ada kabar gembira bagi pelaku ekonomi kreatif di bidang film dan fotografi.

Pasalnya, Pemerintah melalui Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif) meluncurkan program bantuan untuk produksi film dan fotografi dengan tajuk Lensa Kreatif 2022.

Dilansir BeritaSoloRaya.com dari laman Lensa Kreatif Kemenparekraf, program ini bertema “Destinasi Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Lokal”.

Manfaat dari program bantuan Lensa Kreatif 2022 salah satunya untuk mempercepat pertumbuhan ekonomi nasional dengan dukungan pada pelaku ekonomi kreatif subsektor film dan fotografi.

Baca Juga: Lagu Request Tak Dimainkan di Dream Theater Solo, Ini yang Dilakukan Gibran Rakabuming Raka

Untuk dapat mendaftarkan karya pada program Kemenparekraf ini, peserta harus membuat akun terlebih dahulu melalui laman resmi Lensa Kreatif 2022.

Berikut cara membuat akun untuk program Lensa Kreatif 2022 yang bisa ditiru:

  1. Masuk ke laman lensakreatif.kemenparekraf.go.id.
  2. Tekan menu ‘daftar/masuk’ yang berada di pojok kanan atas.
  3. Tekan daftar untuk membuat akun, lalu isi data sesuai kolom yang tersedia.
  4. Tekan tombol daftar dan tunggu hingga muncul keterangan berhasil lalu tekan masuk ke sistem.
  5. Lakukan verifikasi dengan masuk ke email yang didaftarkan lalu buka email dari Lensa Kreatif 2022.
  6. Tekan tautan yang ada di pesan untuk verifikasi dan tunggu hingga tampilan beralih ke situs Lensa Kreatif.
  7. Dengan begitu, akun sudah resmi terdaftar.

Baca Juga: Akhirnya! Nasib PPPK 2022 Tercerahkan Berdasarkan SE Ini, Tahun Depan Tenaga Honorer Tidak Langsung Dihapus?

Setelah akun dibuat, barulah peserta bisa mendaftarkan proposal karya film atau fotografi asli milik sendiri atau kelompok.

Halaman:

Editor: Syifa Alfi Wahyudi

Sumber: Kemenparekraf RI


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x