Tiga Provinsi Baru di Indonesia Hasil Pemekaran Wilayah Papua, Simak Pembagian Daerahnya

- 5 September 2022, 08:09 WIB
iga Provinsi Baru di Indonesia Hasil Pemekaran Wilayah Papua
iga Provinsi Baru di Indonesia Hasil Pemekaran Wilayah Papua /tangkapan layar Instagram @sekretariat.kabinet/



BERITASOLORAYA.com - Indonesia merupakan negara yang memiliki beragam budaya dan adat istiadat di setiap daerahnya. Terdapat 34 Provinsi yang ada di Indonesia. Tetapi, pada bulan Juli lalu terdapat penambahan tiga Provinsi dari Pemerintah.

Tepatnya pada 25 Juli 2022, Pemerintah secara resmi mengesahkan adanya tiga Provinsi Baru. Dengan demikian, Provinsi yang ada di Indonesia sebanyak 37 Provinsi.

Pemerintah melakukan pemekaran wilayah di Papua menjadi tiga Provinsi baru. Sebelumnya, sudah terdapat dua Provinsi di Papua.

Baca Juga: Nilai Ambang Batas Seleksi PPPK. Wajib Diketahui Oleh Calon Pelamar

Tiga Provinsi baru di Papua yang merupakan hasil pemekaran wilayah, meliputi Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Dengan demikian, Papua memiliki lima Provinsi yang masing-masing memiliki ibukota yang berbeda dan cakupan wilayah yang berbeda juga.

Lima Provinsi di Papua meliputi Provinsi Papua dengan ibukota di Jayapura, Provinsi Papua Barat dengan ibukota di Manokwari.

Kemudian Provinsi Papua Selatan dengan ibu kota di Merauke, Provinsi Papua Tengah dengan ibukota di Nabire, dan Provinsi Papua Pegunungan dengan ibu kota di Jayawijaya.

Baca Juga: Hasil Manchester United vs Arsenal, Kekalahan Perdana The Gunners di Old Trafford

Dikutip BeritaSoloRaya.com melalui akun Instagram @sekretariat.kabinet, Pemerintah juga mengeluarkan tiga Undang-Undang sebagai dasar atau acuan dalam pembentukan tiga Provinsi baru di Papua yang merupakan hasil pemekaran wilayah.

Halaman:

Editor: Anbari Ghaliya

Sumber: Instagram @sekretariat.kabinet


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x