BERITASOLORAYA.com – Pembukaan pendaftaran seleksi PPPK 2022 selalu dinanti oleh tenaga honorer maupun masyarakat umum yang ingin menjadi ASN.
Pada rekrutmen ASN kali ini, pemerintah memprioritaskan pelayanan dasar yakni guru dan kesehatan untuk mengisi formasi yang dibuka.
Meski begitu, penetapan formasi PPPK 2022 untuk jabatan fungsional lain seperti tenaga teknis juga tersedia.
Untuk ikut seleksi PPPK 2022, pelamar perlu memenuhi syarat yang ditetapkan salah satunya minimal pendidikan Diploma atau Sarjana sesuai jabatan yang dilamar. Lantas, apakah lulusan SMA juga bisa mendaftar?
Berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 879 Tahun 2022, ada jabatan fungsional yang bisa diisi oleh pelamar dengan minimal pendidikan SMA.
Sebelumnya perlu diketahui, jumlah formasi yang ditetapkan untuk seleksi PPPK 2022 adalah sebanyak 530.028 kuota nasional per tanggal 6 September 2022.
Adapun jumlah yang diusulkan sebelumnya sebanyak 724.372 formasi. Artinya, ada pengurangan sekitar 190 ribu formasi.