Cara melakukan sanggahan adalah dengan menyampaikan isi sanggahan pada laman resmi sscasn.go.id, dengan menggunakan akun masing-masing.
Panitia Seleksi Instansi Daerah akan melakukan tanggapan atas adanya sanggahan dari pelamar PPPK 2022 paling lambat selama tujuh hari pasca pengajuan sanggah.
Setelah itu, Panitia Seleksi Instansi Daerah akan mengumumkan hasil sanggah atau jawab sanggah pada tanggal 21 sampai 24 November 2022 mendatang.
Untuk itu, bagi seluruh pelamar jika dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi dan akan mengajukan sanggah maka bisa mencermati jadwalnya dengan baik.
Pelaksanaan masa sanggah adalah pada tanggal 18 – 20 November 2022
Jawab Sanggah dilaksanakan pada tanggal 21 – 24 November 2022
Pengumuman Pasca Sanggah dilaksanakan pada tanggal 26 November 2022
Penilaian Kesesuaian oleh Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru Senior (untuk P2 dan P3) dilaksanakan pada tanggal 27 – 28 November 2022