Adapun sanggahan dapat disampaikan melalui akun masing-masing peserta pada portal SSCASN BKN.
Sebagai catatan, sanggahan yang bisa diterima oleh Panitia seleksi calon PPPK Tenaga Kesehatan Kemnaker adalah kesalahan yang bukan berasal dari peserta.
Selanjutnya, panitia seleksi akan memverifikasi ulang sanggahan yang disampaikan peserta.
Perlu dicatat bahwa pengumuman pasca sanggah akan dilaksanakan pada 29 November 2022.
Peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi setelah pengumuman pasca sanggah akan dijadwalkan untuk mengikuti seleksi tahap berikutnya.
Seleksi tahap berikutnya adalah seleksi kompetensi yang akan dilaksanakan menggunakan Computer Assisted Test (CAT).
Mengenai waktu dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi akan diumumkan melalui portal resmi SSCASN BKN maupun portal Kemnaker.
Adapun kelalaian dalam membaca maupun memahami pengumuman akan menjadi tanggung jawab dari peserta.
Baca Juga: Tutup Besok, Semua Guru Harus Tahu Kesempatan Langka Ini, Jangan Sampai Terlewat