BERITASOLORAYA.com – Informasi penting terkait Penetapan UMP 2023 menjadi salah satu hal yang menarik perhatian.
Adapun informasi penting mengenai Penetapan UMP 2023 ini terkait dengan apresiasi yang diberikan oleh Kemnaker atau Kementerian Ketenagakerjaan.
Berikut informasi selengkapnya mengenai apresiasi Kemnaker terhadap Penetapan UMP 2023 yang bisa Anda pahami.
Diketahui bahwa Kemnaker telah mengapresiasi Penetapan UMP 2023 yang berjalan dengan kondusif.
Baca Juga: Sudah Ikut Pendidikan Guru Penggerak? Ada Kesempatan Emas Ini dari Kemdikbud, Selamat!
Adapun Kemnaker memberikan apresiasi kepada para Gubernur di Indonesia yang sudah menetapkan UMP atau Upah Minimum Provinsi 2023 sesuai Permenaker Nomor 18 Tahun 2022.
Tidak hanya itu saja, Kemnaker juga memberikan apresiasi kepada seluruh pihak atas terciptanya pelaksanaan Penetapan UMP 2023 yang berjalan secara kondusif.
Dikutip BeritaSoloRaya.com dari caption unggahan instagram resmi Kementerian Ketenagakerjaan RI, berikut kata Ida Fauziyah selaku Menteri Ketenagakerjaan melalui Siaran Pers Biro Humas Kemnaker pada Selasa, 29 November 2022:
“Kami mengucapkan apresiasi dan terima kasih setinggi-tingginya atas penetapan UMP tahun 2023 yang berjalan dengan kondusif. Penetapan ini adalah bentuk dukungan kita semua dalam menjaga daya beli masyarakat pekerja/buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi ke depan,....”