Ada Kesempatan, Tenaga Honorer Tak Dihapus, Gubernur Kaltim: Jika Hanya 30 Persen...

- 1 Desember 2022, 12:29 WIB
Ilustrasi Tenaga Honorer Tak Dihapus, Gubernur Kaltim: Jika Hanya 30 Persen
Ilustrasi Tenaga Honorer Tak Dihapus, Gubernur Kaltim: Jika Hanya 30 Persen /Instagram bkngoidofficial

BERITASOLORAYA.com- Persoalan penghapusan tenaga honorer masih jadi pembahasan oleh Pemerintah.

Khususnya persoalan tenaga honorer ini dibahas oleh Gubernur Kalimantan Timur, Dr. H Isran Noor.

Pasalnya setelah adanya keinginan Pemerintah Pusat untuk menghapus tenaga honorer yang ada di lingkungan Instansi Pemerintah.

Penghapusan tenaga honorer ini nantinya akan digantikan dengan PPPK yang akan direkrut melalui skema tes.

Lebih lanjut Isran menyampaikan bahwa dirinya tidak setuju akan adanya rencana penghapusan tenaga honorer.

Baca Juga: Kabar Baik, Tenaga Honorer Tamatan SMA Punya Peluang Diangkat Jadi PNS, dengan Cara Ini....

Menurutnya bagaimana nasib ke depan untuk sebanyak 4 juta tenaga honorer di lingkungan Instansi Pemerintah yang akan dihapus.

Terlebih saat ini Pemerintah juga belum menyediakan lapangan kerja di luar sektor Pemerintah.

Isran menyampaikan akan ada banyak tenaga honorer yang kesulitan jika dihapuskan dari lingkungan instansi Pemerintah.

“Karena tenaga honorer itu mempunyai peran yang besar, bahkan bisa lebih bagus kerjanya. Dan negara tidak akan bangkrut untuk membayar,” kata Isran.

Baca Juga: Tenang, Guru yang Tidak Penuhi 24JP Tetap Bisa Valid Info GTK nya, dengan 2 Syarat Berikut...

Lebih lanjut menurut Isran, tenaga honorer yang ada di lingkungan Instansi berkaitan dengan pengembangan sumber daya manusia negara.

Selain itu, Isran juga menceritakan terkait pengalamannya yang pernah mengunjungi salah satu sekolah di Provinsi Jawa Tengah.

“Saya sengaja ke sana, nggak mau saya ambil contoh di Kaltim. Sudah tau bagaimana tenaga honor di Kaltim. SD Karang Soka ini negeri, 10 orang gurunya, dari 10 guru hanya tiga orang PNS, sisanya guru honorer dengan gaji 300 ribu rupiah per bulan. Bayangkan saja dengan 300 ribu, dia masih bisa hidup,” kata Isran.

Terkait dengan hal tersebut, Isran menyarankan agar alokasi APBN yang dikelola oleh Pusat sebesar 30 persen dan yang dikelola daerah 70 persen.

Baca Juga: Terakhir Hari Ini, Guru dan Kepala Sekolah Tanggal 1 Desember 2022 Segera Ikut. Kemdikbud Sudah Sediakan Ini

Bahkan Isran menyebutkan untuk alokasi APBN dikelola oleh Pusat masing-masing 50 persen untuk Pusat dan 50 persen untuk daerah.

Sebab, kewenangan Pemerintah Pusat seperti pertahanan, politik luar negeri, keamanan, moneter, yustisi, fiskal nasional, serta agama.

“Jika banyak transaksi terjadi di daerah, maka otomatis ekonomi nasional akan menjadi kuat. Jika hanya 30 persen dana pembangunan yang dikelola itu akan menjadi kesulitan bagi daerah. Slot-slot pembiayaan yang sudah terstruktur jadi sulit dalam pelaksanaannya,” kata Isran.***

Editor: Aida Annisa

Sumber: Kaltimprov go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah