Hal itu ditampilkan berdasarkan hasil pendataan tenaga non ASN untuk tenaga kesehatan per 14 November 2022.
Sedangkan kebutuhan tenaga kesehatan ini hanya kurang dari 52 % dari Nakes non ASN yang sudah bekerja saat ini.
Baca Juga: Pengenalan Fitur Pengajuan Akun Perserta Didik di Laman belajar.id, Lengkap dengan Langkahnya
Selanjutnya perlu dilihat juga beberapa hal yang berkaitan dengan perkiraan kebutuhan untuk tenaga kesehatan antara tahun 2023 sampai tahun 2027, yang penjelasannya seperti berikut ini:
1. Kebutuhan formasi tahun 2023.
Menghitung tenaga non ASN yang belum memperoleh formasi di tahun 2022, namun tidak termasuk tenaga teknis seperti: Administrasi dan Pranata Komputer.
2. Kebutuhan formasi tahun 2023 – 2027 sudah dihitung dengan mempertimbangkan asumsi atrisi dan pertumbuhan faskes, serta beban pelayanan yang ada.
3. Formasi yang tidak diusulkan oleh pemerintah daerah, akan diajukan oleh Kementerian Kesehatan yang disesuaikan dengan kebutuhan minimal.
4. Kementarian Keuangan sudah melakukan penetapan anggaran dana alokasi umum (DAU) :
Tahun 2022 sebanyak 92.151 tenaga kesehatan
Tahun 2023 sebanyak 185. 448 tenaga kesehatan