Sehingga jika peserta yang dinyatakan tidak lulus merasa ada ketidaksesuaian atas hasil tersebut, masih dapat melakukan sanggahan kepada panitia seleksi.
Masa sanggah yang disediakan bagi peserta yang tidak lulus adalah sejak tanggal 16 sampai dengan tanggal 18 Januari 2023 mendatang.
Bagi peserta yang ingin mengajukan sanggahan, dapat melakukannya secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.
Peserta tidak diperkenankan untuk memperbaharui serta memperbaiki berkas pendaftaran yang telah diunggah ketika melakukan sanggahan.
Verifikasi ulang terhadap sanggahan peserta akan dilakukan oleh Tim Pengadaan PPPK Kementerian PANRB Tahun Anggaran 2022.
Perlu menjadi catatan peserta, hasil dari sanggahan yang diterima dan diverifikasi tim pengadaan, akan diumumkan pada tanggal 26 sampai dengan 28 Januari 2023.
Baca Juga: Tinggal 5 Hari Lagi Hilang, Segera Cairkan, Guru akan Dapat Tunjangan Rp3 Juta-an
Hal lain yang perlu diketahui adalah waktu pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK tenaga teknis yang akan diselenggarakan pada bulan Maret 2023 nanti.
Kemenpan RB nantinya akan mengumumkan detail informasi waktu dan lokasi pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK tenaga teknis melalui website resmi kementerian tersebut.