Lewat Permendikbud Ristek Nomor 54 Tahun 2022, disebutkan tata cara baru para guru mendapatkan sertifikat pendidik.
Sudah dirinci bagaimana para guru bisa mendapatkan sertifikat pendidik sampai syarat dan ketentuan lainnya yang harus dipenuhi.
Kemendikbud mengeluarkan kriteria baru yang akan sangat menguntungkan guru yang sudah berusia tua dan juga mempunyai masa kerja cukup lama. Adapun kriteria baru dari Kemendikbud adalah sebagai berikut:
Baca Juga: Kabar Gembira, Semua Guru Langsung Dapat Sertifikat dari Kemendikbud, Segera Tahun 2023...
A. Masa kerja guru yang paling lama
B. Usia guru yang paling tua
C. Berasal dari daerah khusus
D. Mendapatkan nilai seleksi yang paling tinggi
Poin baru A dan B dibuat untuk para guru senior yang sudah memasuki masa pensiun tapi belum mendapatkan sertifikasi.