Sudah Mau Pensiun Belum Sertifikasi ? Guru Jangan Khawatir, Kemendikbud Siap Bantu Beri Kemudahan...

- 7 Februari 2023, 17:00 WIB
Ilustrasi guru honorer yang mempunyai masa kerja paling lama
Ilustrasi guru honorer yang mempunyai masa kerja paling lama /Kampus Production/Pexels

 

Lewat Permendikbud Ristek Nomor 54 Tahun 2022, disebutkan tata cara baru para guru mendapatkan sertifikat pendidik.

Sudah dirinci bagaimana para guru bisa mendapatkan sertifikat pendidik sampai syarat dan ketentuan lainnya yang harus dipenuhi.

Kemendikbud mengeluarkan kriteria baru yang akan sangat menguntungkan guru yang sudah berusia tua dan juga mempunyai masa kerja cukup lama. Adapun kriteria baru dari Kemendikbud adalah sebagai berikut:

 Baca Juga: Kabar Gembira, Semua Guru Langsung Dapat Sertifikat dari Kemendikbud, Segera Tahun 2023...



A. Masa kerja guru yang paling lama

B. Usia guru yang paling tua

C. Berasal dari daerah khusus

 Baca Juga: Alhamdulillah, Tenaga Honorer Bisa Dapat Uang dari Pemerintah Kalau Gagal PPPK, Simak Penjelasannya....


D. Mendapatkan nilai seleksi yang paling tinggi

Poin baru A dan B dibuat untuk para guru senior yang sudah memasuki masa pensiun tapi belum mendapatkan sertifikasi.

Halaman:

Editor: Calvin Natanael

Sumber: Permendikbud Ristek Nomor 54 tahun 2022


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x