Guru yang mempunyai empat poin di atas akan mendapatkan prioritas utama dari pemerintah untuk secepatnya bisa mendapatkan sertifikasi pendidik.
Baca Juga: Ini Kado Presiden Jokowi Untuk Tenaga Honorer di Akhir Masa Jabatan, Jadi ASN, Terimakasih Pakde...
Jadinya para guru bisa pensiun dengan tenang dan aman karena sudah mendapatkan sertifikasi dan mendapatkan tunjangan pensiun dari Kemendikbud. ***